![]() |
| Foto : Hairul Akmal |
Penulis : Hairul Akmal
Hari ini, kita berada di era digital, yang mana kita sadari bahwa perkembangan teknologi sangatlah pesat, terutama dalam hal informasi digital. Berdasarkan hasil survey Sosial Ekonomi Nasional (susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022 sebanyak 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori pemuda. Angka tersebut porsinya mencapai 24% dari total penduduk. Terkait hal tersebut, pelaku penggiat teknologi terkhusus pengguna teknologi di media social adalah para pemuda.
Kurang dari setahun kedepan kita akan melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan wakil-wakil rakyat, presiden dan wakil presiden. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, saat ini tahapan pemilu sedang berjalan maka peran serta generasi muda sangatlah dibutuhkan untuk mensosialisasikan dan menjaga dari hal-hal yang dapat memecah belah masyarakat dari berita hoax maupun informasi yang tidak jelas kebenarannya di dalam media social selama tahapan pemilu.
Bicara tentang generasi muda saat ini, yang mungkin lebih dikenal dengan generasi milenial dan generasi z. Generasi milenial secara umum dikenali sebagai generasi yang lahir di awal tahun 1980-an sampai pertengahan 1990-an. Sedang generasi z atau yang lebih populer lagi disebut Gen-Z adalah generasi yang lahir di pertengahan 1990-an sampai tahun 2000-an. Kedua generasi ini adalah generasi yang paling lekat dengan update dan perkembangan teknologi. Lebih khusus lagi Gen-Z sangat lekat dengan platform informasi lewat sosial media. Keterikatan generasi muda kita dengan teknologi lebih khusus sosial media berimplikasi pada massifnya kemampuan mereka dalam menyerap dan mengolah informasi lewat sosial media yang kemudian kemungkinan besar ikut menyebarkannya lewat platform sosial media pula.
Di sinilah peran generasi muda menjadi sangat penting dalam penyebaran informasi lewat sosial media. Media sosial menjadi public sphare baru bagi masyarakat untuk membicarakan dan membahas politik, karena media sosial merupakan alat yang paling efektif , murah dan massif. Bagi para aktor politik dan tim kampanye media sosial merupakan tempat yang sangat strategis untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat. Maka, peran serta generasi muda sangatlah dibutuhkan dalam mengawal proses demokrasi. Mereka harus aktif dan kritis terkait seringnya berita bohong maupun isu SARA dan ujaran kebencian yang ditampilkan dalam media sosial. Masyarakat milenial ataupun pemuda harus mampu mencermati dan memberikan pemahaman di media social terkait kebenaran berita tersebut. Terkait hal tersebut, Bawaslu mempunyai aplikasi "awasi jarimu" untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Dengan adanya aplikasi tersebut sangatlah efektif dan efesien bagi masyarakat terkhusus bagi kaum milenial yang selalu menggunakan media social dalam kehidupan sehari hari.
Pertanyaannya, kemudian sejauh mana persepsi generasi muda kita dalam merespon wacana tentang pemilu ini. Karena peran aktif yang kita harapkan seperti di atas tentu akan sangat bergantung pada perspektif generasi muda kita melihat situasi politik dan bernegara di negeri kita ini.
Sebagaimana diketahui, generasi muda saat ini adalah generasi yang paling kritis, terbuka dan inklusif terhadap berbagai pandangan politik. Sehingga terhadap para calon pemimpin baik calon anggota legislatif maupun calon presiden, generasi muda saat ini diyakini memiliki pandangan yang lebih kritis. Sikap kritis mereka ini kemudian bisa ditunjukkan dalam kemauan mereka untuk mencari lebih jauh terhadap latar belakang setiap tokoh, juga mengkritis keseluruhan proses yang berjalan dalam tahapan pemilu. Tentu daya kritis ini bisa berimplikasi positif ketika mereka mau ikut berkontribusi untuk ikut berpartisipasi dalam kesuksesan pemilu. Namun di sisi lain bisa sikap kritis itu kemudian berbuah sikap yang skeptis karena mereka menemukan begitu banyak kelemahan dan kepura-puraan dari tokoh-tokoh yang sedang akan berkompetisi maka bukan tidak mungkin akan lahir justru turunnya tingkat partisipasi kalangan muda kita terhadap pemilu.
Berikutnya, generasi muda saat ini adalah generasi yang memiliki kesadaran sosial sangat tinggi. Isu-isu yang berkaitan dengan keterbukaan dan pemerataan pendidikan, lingkungan hidup, hak-hak perempuan, perlindungan anak dan keadilan sosial menjadi isu yang paling sering mendapat perhatian dari generasi muda saat ini. Kemampuan dan kemauan generasi muda merespon isu ini sering kali menjadi semacam pemecah kebuntuan dari persoalan-persoalan sosial yang tengah terjadi. Lewat platform sosial media yang mereka miliki mereka sering kali memaksa kita semua membuka mata terhadap masalah-masalah sosial yang selama ini terabaikan. Potensi ini tentu harus dapat dibaca dengan cermat, bahwa era transparansi tidak dapat lagi dicegah dan tidak hanya dimiliki oleh pelaku-pelaku politik maupun praktisi media mainstream. Namun generasi muda lewat platform sosial medianya sudah dapat memanfaatkan dengan massif dan maksimal untuk membuka secara terang benderang terhadap kebuntuan-kebuntuan persoalan sosial tersebut. Maka, mendorong generasi muda untuk memanfaatkan kekuatan mereka dalam turut mengawal pemilu ini berjalan secara adil dan terbuka harus dibarengi dengan memaksimalkan isu-isu strategis dalam pemilu lewat sosial media. Daya kritis generasi muda harus bisa dimaksimalkan dengan memberikan asupan informasi yang benar dan juga bermanfaat sehingga mereka dapat ikut menyebarkan dan menjadi pengetahuan yang luas juga. Karena waktu yang dihabiskan oleh generasi muda dalam platform sosial media mereka sudah cukup besar, maka sedapat mungkin menjadikan kampanye pemilu yang sehat lewat sosial media akan menarik minat generasi muda untuk ikut peduli dan terlibat.
Juga perlu dipahami bahwa setiap individu generasi muda ini memiliki pengalaman, latar belakang dan pandangan yang berbeda-beda. Karena itu tidak tepat kalau melakukan pendekatan yang terlalu menggeneralisir persepsi generasi muda secara keseluruhan. Penting bagi penyelenggara dan peserta pemilu untuk secara aktif berinteraksi langsung dengan generasi muda ini, agar dapat mendengar dan menyerap aspirasi mereka sekaligus juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dan kegelisahan yang timbul di benak mereka. Sehingga terbangun sebuah mutual relationship dan kesepahaman berikut rispek generasi muda terhadap dinamika politik yang terjadi selama proses pemilu.
Pendekatan terhadap generasi muda pada akhirnya harus benar-benar menyesuaikan dengan gaya bahasa pemuda. Dimana gagasan dan ide harus disampaikan dengan lugas dan realistik. Disertai dengan kemauan untuk menerima kritik dan sikap skeptis mereka. Karena dengan mendapatkan mutual rispek dari pemuda maka partisipasi pemuda terhadap proses pemilu dan pengawalan prosesnya mudah-mudahan dapat dicapai dengan maksimal.

0 Komentar