![]() |
Teks Foto : SA alias Bontik saat diamankan ke Mapolres Binjai. |
Petugas unit Reskrim Polsek Sei Bingai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Saat itu juga Kapolsek Sei Binjai AKP Endramawan Sitepu, S.H., beserta anggotanya meluncur ke TKP.
Setelah melakukan penyelidikan ditemukan seorang laki-laki, dimana saat itu sedang duduk santai pada sebuah warung kopi, kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku SA alias BONTIK (24) di Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/05/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Saat mengamankan terduga SA ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra BK 6436 ABB, kemudian pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut," terang Kasi Humas.
(RANGKUTI__RED)
0 Komentar