Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pria Ditangkap Tim Intelrem 022/PT Di Kota Tebing Tinggi

Teks Foto : Terduga Pelaku Bersama Barang Buktinya saat diamankan Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebingtinggi. 

BLT.COM, TEBINGTINGGI, SUMUT
| Tim Intelrem 022/PT berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/05/2025).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial YN (27 tahun) dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022/PT, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa, Dua Belas (12) bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 11,12 gram.

Saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.

Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa.

((RANGKUTI__RED)) 

Posting Komentar

0 Komentar