Keasikan Curi Sawit PT. Serdang Hulu, Polres Binjai Amankan Pelaku

Teks Foto : Tersangka MDR (28) bersama barang buktinya saat diamankan di Mapolres Binjai

BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Satreskrim Polres Binjai, Polsek Sei Bingai kembali melakukan penangkapan terhadap pencurian buah sawit di PT. Serdang Hulu di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada tanggal 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Mendapatkan laporan dari pihak PT. Serdang Hulu bahwa di lokasi perkebunan sedang berlangsung pencurian buah kelapa sawit oleh orang tak dikenal. Kemudian Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., beserta anggotanya segera meluncur ke TKP, perkebunan PT. Serdang Hulu. 

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan kepada Awak Media bahwa, setelah petugas tiba di TKP, kemudian mendapati seorang laki-laki yang sedang mencuri buah sawit di areal perkebunan, saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama MDR (28), serta ditemukan barang bukti berupa 8 buah sawit, satu egrek pemotong buah sawit, dan satu buah senter.

"Kemudian pelaku beserta barang buktinya saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut," ujar Kasi Humas. 

(RANGKUTI__RED

Posting Komentar

0 Komentar