Lakukan Undercover Buy, Kodim 0203/Langkat Tangkap Pengedar Narkoba (ZG) Di Secanggang


BLT.COM, LANGKAT, SUMUT
| Kodim 0203/Langkat telah melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba, yang dipimpin langsung Dan Unit Inteldim 0203/Langkat Lettu Arh Andi Syahputra Ginting, di TKP yang berlokasi di Dusun 5 Kalimantan, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (31/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepada Wartawan, Dan Unit menjelaskan awal mula kronologi penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut, yakni pada Hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, telah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Oknum Anggota TNI di TKP. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dan Unit Inteldim melaporkan kepada Pasi Inteldim Lettu Arh Paksi Manggala Putra, S.Tr. Han. Kemudian menindak lanjuti laporan tersebut, Pasi Inteldim melaporkan hal tersebut kepada Dandim, selanjutnya Dandim 0203/Langkat memerintahkan anggota untuk mengambil langkah dan tindakan lebih lanjut," terangnya. 

Sebelum ke TKP, anggota Unit Inteldim melakukan brifing di Makodim 0203/Langkat, Jalan Jenderal Sudirman No.100, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Sekira pukul 13.00 WIB, Anggota Unit Intel Kodim yang dipimpin oleh Dan Unit Inteldim Lettu Arh Andi Syahputra Ginting, bersama Dansub Hilir Unit Inteldim Pelda Ade Dermawan, serta Delapan (8) orang anggota Unit Inteldim bergerak menuju ke lokasi sasaran dengan menggunakan 2 unit Mobil Pribadi. 

"Setibanya di lokasi, kemudian Dan Unit Inteldim 0203/Langkat memerintahkan 2 orang anggota untuk melakukan Undercover Buy (menyamar sebagai pembeli) di TKP. Dan saat dilakukan transaksi warga yang diduga sebagai pengedar, langsung dilakukan aksi penangkapan oleh anggota Anggota Unit Inteldim yang melakukan Undercover Buy di TKP," urainya. 

Lebih lanjut, setelah berhasil mengamankan satu (1) orang warga yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, selanjutnya dilakukan interogasi awal dimana diduga pengedar dengan inisial ZG, (32), Islam, Wiraswasta, warga Dusun 3 Sidomulyo, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yaitu, sabu-sabu dengan berat 2.08 Gram (1 bungkus paket Rp. 900.000 dan 1 bungkus paket Rp. 50.000), 1 buah HP Android merk Infinix, 2 Buah Hp Merk Nokia, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah KTP atas nama Rahmad Dani dan Abdurrahim, 1 Buah Kartu BPJS, 2 Buah STNK SPM, 1 Buah E-Tol Brizi, 2 Buah Kartu Hp, 1 Buah Buku Saku Kecil, 1 Buah Kotak (diduga tempat sabu-sabu), 1 Buah Dompet warna Hitam, 1 Buah Tas Samping, 1 Buah Kepala Carger, 1 Buah Gunting, 1 Keping Alumunium, 1 Buah Silet, 1 Bks Rokok Magnum, dan Uang Tunai sebesar Rp.351.000,-" paparnya. 

Kemudian tersangka ZG langsung diamanakan dan dibawa ke Kantor Unit Inteldim 0203/Langkat dengan mengunakan Mobil Pribadi, untuk dimintai keterangan. Dan dirinya mengakui bahwa benar ZG merupakan pengedar narkoba di wilayah Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang, yang telah beroperasi kurang lebih selama 3 bulan, serta mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu untuk diedarkan dari Amir yang merupakan warga Dusun 5 Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang juga. 

"Dari hasil interogasi, belum ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Kemudian ZG diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Langkat, diterima oleh IPTU Ardiansyah HS Sirait dan Brigadir M. Hanafi untuk dilakukan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut," tandasnya.



Dandim 0203/Langkat Letklo Arh Fx Ibnu Hardiyanto, S.E., melalui Dan Unit Inteldim Lettu Arh Andi Syahputra Ginting mengatakan bahwa kegiatan seperti ini rutin dan terorganisir dilakukan, diharapkan kedepan nya wilayah Kodim 0203/Langkat dapat bersih dari Narkoba. 

"Rutin berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah, untuk deteksi dini dan cegah dini, serta mendorong Pemda untuk mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap pelaku yang dengan sengaja memberikan fasilitas dalam peredaran narkoba, bekerjasama dan mengoptimalkan Sinergitas dengan Polri dan stake holder terkait untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Teritorial Kodim 0203/Langkat," pungkasnya.

((RANGKUTI__RED)) 

Posting Komentar

0 Komentar