Nyambi Jual Narkoba Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai, BB Nya 1,31 Gram Sabu


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Satresnarkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap bandarnya RP (37) di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/06/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menerangkan awal mula penangkapan, bahwa dirinya menerima informasi dari Tokoh Masyarakat yang  memberitahukan bahwa di TKP sudah sering terjadi transaksi peredaran Narkotika, dan masyarakat sudah resah atas ulah para bandar narkoba tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh IPTU Alex P. Pasaribu, S.H., agar segera melakukan penyelidikan ke TKP, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RP (37) warga jalan kurma No. 37 Lingkungan  IV, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

"Dengan barang bukti berupa satu (1) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat Brutto 1,31 gram, serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol BK 3076 AKH. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RP dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," terang AKP Syamsul Bahri.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan RP (37) mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Polisi (Tim) juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Selain itu, Tim juga akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, dengan sikat habis para bandar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Binjai. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekita tempat anda tinggal," tegas AKP Junaidi.

((RANGKUTI__RED))





Keterangan Foto : Tersangka RP beserta barang buktinya saat diamankan Sat Narkoba Polres Binjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Posting Komentar

0 Komentar