Seorang Wanita Diamankan Satres Narkoba Polres Binjai Di Kecamatan Binjai Selatan, BB nya 3,65 Gram (10 butir) Ekstasi


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial SW (40 tahun), berhasil diamankan sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Jum'at (13/06/2025). 

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain 10 (sepuluh) butir diduga narkotika jenis Ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram, dibungkus dalam dua plastik klip transparan, satu (1) buah kertas aluminium, satu (1) unit handphone Android merek Vivo warna putih, satu (1) buah kotak rokok, dan satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh IPTU Alex P. Pasaribu, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SW di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium. 

Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Kecamatan Binjai Selatan. Petugas langsung melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian. Saat ini, terduga pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres ketika dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut mengatakan, Benar bang, saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi (Tim) juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Selain itu, polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan sikat habis para bandar narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tegas AKP Junaidi.

((RANGKUTI__RED))





Keterangan Foto : Terduga Pelaku SW (40) bersama barang buktinya ketika diamankan Satres Narkoba Polres Binjai. 

Posting Komentar

0 Komentar