Jalin Sinergitas, Pengurus YLC Binjai - Langkat Gelar Rapat Koordinasi

Teks Foto : Pengurus YLC Binjai - Langkat melakukan rapat koordinasi bertempat di Cafe Agam 2 Binjai, Kamis (11/09/2025). 

BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Rapat koordinasi mengenai sosialisasi penyuluhan hukum di Desa-Desa se-Kabupaten Langkat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Umum Young Lawyer Commite (YLC) Binjai-Langkat, Candoro Tua Manik, S.H, MH., beserta pengurus dan anggota YLC Binjai-Langkat, bertempat di Warkop Agam 2, jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (11/09/2025) sekira pukul 16.30 WIB. 

Ketua Young lawyer commite (YLC) Binjai- Langkat Candoro Tua Manik, menyampaikan bahwa tujuan utama dari penyuluhan hukum adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai norma hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.

"Melalui kegiatan penyuluhan hukum masyarakat diharapkan dapat menyebarluaskan informasi hukum di lingkungan masing-masing, sehingga terbentuk masyarakat yang tertib dan taat terhadap hukum. Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama, menghindari tumpang tindih pekerjaan, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah secara terstruktur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Candoro juga menjelaskan perihal menyelaraskan tujuan yakni memastikan semua pihak bekerja menuju visi dan misi yang sama. Diantaranya dengan bertukar informasi yang menjadi wadah untuk berbagi informasi terkini. 

"Menyinkronkan upaya dengan menyelaraskan strategi, rencana, dan kegiatan yang akan dilaksanakan agar tidak ada pekerjaan yang tumpang tindih. Mengidentifikasi masalah seperti mendiskusikan kendala yang mungkin muncul dan mencari solusi bersama, serta memastikan adanya kesepakatan mengenai tindakan selanjutnya untuk mencapai tujuan bersama," ungkapnya. 

Diketahui, manfaat Rapat Koordinasi diantaranya meningkatkan Sinergi, menciptakan kolaborasi yang kuat antar pengurus YLC. Meningkatkan Efektivitas, memastikan pekerjaan berjalan lancar dan efisien. Mempercepat Pengambilan Keputusan, Memungkinkan keputusan dan langkah tindak lanjut diambil dengan cepat dan terukur, dan memperkuat Kapasitas Kelembagaan, menjadi sarana untuk penguatan kinerja dan kapasitas Organisasi atau Lembaga. ((PR__RED)) 

Posting Komentar

0 Komentar