Miliki Sabu-Sabu Warga KM 18 Ditangkap Polres Binjai, BB Nya 3,45 Gram


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial DH (39) di TKP, jalan Danau Poso KM. 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (05/09/2025) pukul 17.00 WIB.

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Jumat (5/9/25) sekitar pukul 13.30 WIB, personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang memberitahukan adanya peredaran narkoba. Selanjutnya tim dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan penyelidikan bersama anggotanya di TKP.

"Setelah melakukan penyelidikan tim menemukan seorang laki-laki, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih," ujar AKP Syamsul Bahri.

Lebih lanjut, melihat ada yang mencurigakan, kemudian petugas menghampirinya, namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyebang jalan, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas dapat mengamankannya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip  transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital," jelas Kasat Narkoba.

"Terhadap DH (39) sudah diamankan di Sat narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun," tegas AKP Syamsul Bahri, SE, MH.



Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi ketika dikonfirmasi perihal penangkapan tersangka mengatakan, benar bang, saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi (Tim) juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Selain itu, polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak akan ada celah terhadap bandar Narkoba di Kota Binjai, akan kita sapu bersih.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bekerjasama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkas AKP Junaidi. ((PR__RED))




Keterangan Foto : Pelaku DH (39) bersama barang buktinya ketika diamankan Unit-2 Satres Narkoba Polres Binjai, Jum'at (05/09/2025). 

Posting Komentar

0 Komentar