BLT.COM, LANGKAT, SUMUT | Satresnarkoba Polres Binjai lagi-lagi kembali melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane., S.H., M.H., kepada Wartawan menjelaskan hasi dari GSN. Dirinya memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, dimana lokasi tersebut sudah dimusnahkan secara berulang kali.
"Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 20 (dua puluh) buah pipet sekop," ujar Kasat Narkoba.
"Kemudian personil Sat Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar," tandas AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi ketika dikonfirmasi perihal GSN mengatakan, benar bang, kemarin Tim Satres Narkoba Polres Binjai melakukan GSN di Kecamatan Sei Bingei. Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba.
"Ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak akan ada celah terhadap bandar Narkoba di Kota Binjai, akan kita sapu bersih. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkas AKP Junaidi. ((IPR__RED))
0 Komentar