Kabupaten Langkat Darurat Narkoba, Warga Geruduk Polsek Tanjung Pura

Teks Foto : Masyarakat yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu mendatangi Mapolsek Tanjung Pura guna melaporkan maraknya peredaran narkoba di desa mereka, Jum'at (26/12/2025). 

BLT.COM, LANGKAT, SUMUT
| Ratusan masyarakat Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, mendatangi / menggeruduk kantor Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Pura, terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa mereka, Jumat (25/12/2025).

Aksi masyarakat yang spontan mendatangi Polsek dipicu karena keresahan berkepanjangan atas dugaan aktivitas haram yang dinilai telah merusak ketenteraman dan rasa aman masyarakat Desa. Sejumlah warga menyebut gubuk/barak tersebut beroperasi hampir setiap hari sebagai tempat transaksi narkotika.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., ketika dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp mengatakan terimakasih banyak atas infonya, Kapolres memberikan klarifikasi penting.

"Gubuk semi permanen tersebut, berdasarkan keterangan Kepala Dusun setempat, ada beberapa titik barak narkoba, di Dusun II merupakan milik A, anak MJ, alias Andak Yeyen yang baru seminggu di tangkat Direktorat Narkoba Polda Sumut, di Dusun V pengedarnya R, W, dan di pelantaran baru S," terangnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat mengatakan kepada awak media bahwa kami memohon kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, agar Narkoba di kampung kami segera di berantas. "Kapolres Langkat AKBP David Triyono, kasat Narkoba AKP Rudy Sahputra, dan Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, diduga menerima setoran dari bandar narkoba," ujar warga tersebut yang identitasnya tidak mau disebutkan.

Peristiwa ini menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil, menilai fenomena emak-emak turun tangan merupakan alarm keras bagi aparat penegak hukum 

"Beberapa waktu lalu, ibu-ibu perwiritan juga menggeruduk lokasi yang diduga sarang narkoba di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura. Sempat video firal di medsos diduga MJ, alias Andak Yeyen, saat mengedarkan sabu, yang saat ini di tahan di Sat-Narkoba Polda Sumut," paparnya.

Menurutnya, mustahil APH tidak mengetahui keberadaan titik-titik rawan narkoba yang berdekatan sama Polsek Tanjungpura. "Aparat memiliki perangkat intelijen dengan personel yang tidak sedikit. Jika ada kemauan dan institusional yang kuat, tidak mungkin narkoba tumbuhsubur di Kabupaten Langkat," ketusnya.

Masyarakat meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk segera turun tangan. "Divpropam harus bertindak sesuai undang-undang dan regulasi yang berlaku untuk memastikan tidak ada pembiaran, kelalaian, atau dugaan pelanggaran kode etik oleh aparat," tegasnya.

Masyarakat juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap Kapolres Langkat beserta jajaran. "Evaluasi ini penting demi keseriusan Negara dalam memberantas Narkoba, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita dan agenda penegakan hukum yang tegas," sebutnya.

Tak hanya itu, Masyarakat juga meminta Komisi Reformasi Polri segera turun ke Kabupaten Langkat. "Peredaran narkoba diduga semakin marak. Negara tidak boleh kalah terhadap pengedar narkoba. Kehadiran Komisi Reformasi Polri diperlukan untuk melakukan audit kinerja Polres Langkat, pengawasan struktural, dan pembenahan sistemik," tambahnya.

"Jika rakyat, khususnya ibu-ibu, sudah turun ke jalan membakar gubuk karena putus asa, maka itu pertanda serius, bahwa kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), sedang dipertanyakan. Penegakan hukum harus tegas, profesional, dan berkeadilan. Tidak ada toleransi bagi narkoba dan perjudian di negeri ini," pungkasnya.

Peristiwa kini menjadi cermin kegelisahan publik sekaligus ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan hukum berdiri tegak dan rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat. (TIM)


Sumber : buanapagi.com

Posting Komentar

0 Komentar