
Teks Foto : Kejaksaan Negeri Binjai melakukan press conference paparkan capaian sepanjang tahun 2025.
BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Dr. Iwan Setiawan SH., MH., dalam Konfrensi Pers-nya menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, menjadi poros dalam proses pidana (penyidikan hingga pelaksanaan putusan), serta memberikan pelayanan hukum di bidang perdata dan TUN.
"Dengan visi menjadi lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta mengupayakan ketertiban, kepastian hukum, dan kemanfaatan Penegakan Hukum bagi Masyarakat khususnya dalam Penindakan pemberantasan korupsi bukan sekedar soal penindakan, tetapi yang terpenting memastikan Negara hadir melindungi kepentingan publik serta melakukan Pencegahan Tindak Pidana melalui Sosialisasi, Kegiatan Penyuluhan, Penerangan Hukum guna menumbuhkan kesadaran Hukum serta mencegah Tindak Pidana Korupsi," hal tersebut disampaikan Kajari Binjai dalam press conference yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sepanjang tahun ini, Kejari Binjai telah mencatat capaian yang Signifikan dalam Penyerapan anggaran, dibuktikan dengan banyaknya tamu yang dilayani yakni sebanyak 1.050 tamu, serta menyelesaikan Perkara yang ditangani mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun & PAPBB.
Kajari Binjai juga menjelaskan Bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Binjai telah Melaksanakan tugas melebihi target anggaran Mulai dari Pelayanan Publik, Pencegahan, Penyelesaian Perkara, Penindakan, Pemulihan Aset, Pencegahan, Penindakan Korupsi, hingga penguatan Intern, dan Kelembagaan Pemerintah kota Binjai. Hal ini tidak lah mudah, namun ia percaya dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas sumber daya manusia (SDM), serta peran publik dan Media saat ini, semua itu dapat terlaksana.
"Bidang Intelijen mencatat 15 OpsLid PAM & GAL, Jaksa Masuk Sekolah ada 22 Kegiatan, Jaksa Menyapa ada 4 Kegiatan, Pencarian DPO 1 Orang, kegiatan Pengawasan Aluran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) ada 4 Kegiatan, serta Pengawalan Proyek Strategis Daerah (PPSD) ada 4 Kegiatan, serta 5 Kegiatan Penkum. Disamping itu Bidang Intelijen telah melaksanakan Jaksa Masuk Kampus guna mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru dan juga akan berlanjut ke Tahun Depan," urainya.
Lebih lanjut, pada Bidang Pidum Kejari Binjai telah menerima 611 SPDP dari Penyidik Kepolisian tahap Penuntutan sebanyak 393 Berkas Upaya Hukum 69 Perkara, dan Ekseskusi sebanyak 386 Perkara, sedangkan Penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) ada 2 Berkas Perkara.
"Bidang Pidsus Kejari Binjai telah melaksanakan Penyelesaian Perkara TPPU & Korupsi tahap Penyelidikan 11 Perkara, Penyidikan 6, Penuntutan 3 dan Eksekusi. Disamping itu juga Bidang Tindak Pidana Khusus sudah Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 1.740.474.716,35.- yang masuk ke RKUD Pemko Binjai. Sedangkan Pemulihan Keuangan Negara Tahap Penyelidikan sebesar Rp: 1.183.238.046- & Penerimaan Denda Rp.50.000.000," terang Kajari.
Sementara itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Binjai mencatatkan ada 122 Surat Kuasa Khusus (SKK) Legal Asistance (LA) sebanyak 11 Kegiatan, Pelayanan Hukum 55 Kegiatan serta Telah Berhasil Memulihkan Keuangan Negara dari bantuan SKK Sebesar Rp.870.169.298,68,-
"Bidang Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah berhasil memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 1.864.704.696.- dari Pelelangan Barang rampasan tahun 2025. Disamping itu Kami masih banyak kekurangan, untuk itu kami terbuka kepada Teman-teman Pers sekalian dapat saling memberikan masukan untuk kami terus berbenah, supaya tetap kuat, independen, profesional, dan Integritas Pegawai yang baik, agar dapat bermanfaat bagi Masyarakat," pungkas Iwan Setiawan.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut Kepala Seksi Intelijen Noprianto Sihombing SH, MH, Kepala Seksi Pidum Disman Gurning SH, MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Horas M. J. A. Gultom SH, MH, para Insan Pers, Seksi Tindak Pidana Khusus yang diwakili oleh Ryan Widya Putra, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti/Barang Rampasan (PAPBB) yang diwakili oleh Destri Syahputra, dan para Staf Kejari Binjai. (IPR__RED)
0 Komentar