Edarkan Sabu-Sabu Tengah Malam, Warga Sumber Karya Binjai Timur Diringkus Polres Binjai


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Satres narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal BS (29) di TKP, jalan Pimpong kelurahan Timbang Langkat kecamatan Binjai Timur, kota binjai, Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mendapatkan informasi dari seseorang serta memberitahukan adanya seorang laki-laki yang sudah meresahkan akibat ulahnya, dimana pria tersebut diduga sebagai bandar narkoba. Berbekal informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan di TKP, ketika petugas menelusuri sepanjang jalan Pimpong kecamatan Binjai Timur, dan tepatnya pada pukul 00.30 WIB Tim menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang saat itu sedang mengotak ngatik handphonenya," jelas AKP Ismail Pane.


Lebih lanjut, saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah pemukiman warga, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 (satu) unit HP android merk Infinix warna biru.

"Terhadap BS (29) yang tinggal di jalan Danau Poso kelurahan Sumber Karya kecamatan Binjai Timur, beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. "Terimakasih kepada masyarakat sudah mau mendukung Polres Binjai untuk memutuskan jaringan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," ucap AKP Junaidi. (IPR__RED)




Keterangan Foto : Terduga Pelaku BS (29) bersama barang buktinya ketika diamankan Polisi Ke Mapolres Binjai.

Posting Komentar

0 Komentar