Patroli Gabungan Di Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, 21 Unit Sepeda Motor Ditilang Polres Binjai


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Jajaran Polres Binjai melaksanakan kegiatan patroli bersama TNI dan Pemko Binjai, guna mengantisipasi terjadinya gangguangan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan patroli gabungan ini sesuai arahan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Binjai dalam melaksanakan ibadah puasa.

"Sasaran lokasi patroli gabungan ini khususnya daerah-daerah yang rawan terjadinya aksi pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) serta lokasi yang sering terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tempat-tempat mangkalnya geng motor, maupun lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar," tegas AKBP Mirzal Maulana.




Pada saat kegiatan patroli Asmara Subuh pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya sekelompok anak-anak muda yang akan melaksanakan kegiatan balap liar, di jalan Trob Megawati kecamatan Binjai Timur, kota Binjai.

"Setelah menerima informasi melalui comment centers 110, Kabag Ops KOMPOL Kusnadi, langsung memimpin tim patroli gabungan untuk menuju lokasi ke jalan Trob Megawati dan berhasil membubarkan aksi balap liar serta memberikan tindakan berupa Tilang oleh satuan lalu lintas sebanyak 21 (dua puluh satu) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-suratnya," jelas Kabag Ops Kompol Kusnadi.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai akan menjamin keamanan dan kekondusifan di kota Binjai pada saat bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. (RED)



Keterangan Foto : Patroli gabungan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, 21 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan ditilang satlantas Polres Binjai. (Dok : Humasres Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar