Barak Narkoba Di Desa Perhiasan Dimusnahkan Satres Narkoba Polres Binjai, Diduga Informasi Kedatangan Petugas Telah Bocor


BLT.COM, LANGKAT, SUMUT
| Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Kamis tanggal 02 April 2026 sekira pukul 11.00 WIB.

Berbekal informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa adanya aktivitas di lokasi barak narkoba di Desa Perhiasan. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah  di bocorkan terlebih dahulu.

Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) buah plastik klip kosong, 10 (sepuluh) buah pipet serta 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

"Kemudian personil dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi," pungkas Kasat Narkoba.



Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan Polres Binjai dalam memberantas sarang dan peredaran Narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Binjai," ucap Kasi Humas. (IPR__RED)




Keterangan Foto : Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Binjai, Kamis (02 April 2026) sekira pukul 11.00 WIB. (Dok : Humasres Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar