Kadis PUPR Kota Binjai Tegaskan Pembangunan Masjid Al-Fatih Sesuai Perencanaan Dan Anggaran

Teks Foto : Kadis PUPR Kota Binjai, Wahyu Umara S.T., saat diwawancarai di kantornya. (Dok : Diskominfo Binjai)

BLT.COM, BINJAI, SUMUT
Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Wahyu Umara memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pembangunan Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center. Ditemui di kantornya di Dinas PUPR Kota Binjai, Wahyu menjelaskan bahwa pembangunan masjid tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan anggaran yang berlaku, Senin (06/04/2026).

Menurutnya, pagu anggaran pembangunan Masjid Al-Fatih pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.47,47 miliar. Sementara itu, hasil perencanaan yang disusun oleh konsultan perencana mencapai Rp.47,15 miliar. “Realisasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan fisik yang dapat dilaksanakan,” cakapnya.

Ia merinci, realisasi anggaran pembangunan mencapai Rp.44,58 miliar yang digunakan untuk pembangunan satu unit masjid sebagai prasarana utama, pembangunan sarana indoor dan outdoor, serta penataan landscape kawasan.

Namun demikian, Wahyu menambahkan, pembangunan fasilitas tambahan seperti gedung Islamic Centre beserta sarana pendukung, termasuk perpustakaan, belum dapat direalisasikan. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran serta kebutuhan penambahan lahan yang memerlukan biaya dan proses perizinan lanjutan. 

“Untuk memenuhi fasilitas tersebut diperlukan penambahan area yang tentunya berdampak pada kebutuhan anggaran serta perizinan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, secara keseluruhan anggaran pembangunan Masjid Al-Fatih telah direncanakan berdasarkan perhitungan konsultan dan direalisasikan sesuai kebutuhan fisik yang dapat dilaksanakan. (IPR__RED)

Posting Komentar

0 Komentar