BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggelar Press Conference terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan jalanan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal, serta kasus narkotika yang sangat meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Anindya Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (28/04/2026) sore.
Dalam pemaparannya, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai IPTU Azwir Hidayat S.H., mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan komitmen kami Polres Binjai sebagaimana arahan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H.
"Tujuannya memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satres narkoba dan Satreskrim Polres Binjai," ucap IPTU Azwir.
Kasi Humas Polres Binjai juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai. Hal ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, menerangkan bahwa kasus kejahatan jalanan yang telah diungkap Satreskrim dari Januari sampai dengan April 2026 sebanyak 24 kasus.
"Jajaran Satreskrim Polres Binjai juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan jalanan, seperti curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai. Adapun tersangkanya sebanyak 27 orang dengan rincian 26 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," urainya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya kunci T, senjata tajam, serta perlengkapan yang digunakan saat beraksi. Para pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya, sehingga keberhasilan pengungkapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami berikan tindakan tegas terukur sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Siagian.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menegaskan, dalam hal pengungkapan kasus narkotika, satres narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan tersangka 102 orang.
Sedangkan untuk barang bukti diakui Ismail Pane, diantaranya narkotika jenis sabu-sabu 111.89 gram, ganja 20,5 gram, extasi 155 butir, alat hisap, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.
"Dengan rincian, bulan Januari ada 22 kasus, 31 tersangka, barang bukti sabu 36,4 gram, ganja 13,77 gram, ekstasi 64 butir. Bulan Februari ada 21 kasus, 26 tersangka, sabu 27,17 gram, ganja 2,26 gram, ekstasi 73 butir. Bulan Maret: 19 kasus, 20 tersangka, sabu 19,25 gram, ekstasi 8 butir. Bulan April ada 20 kasus, dengan 25 tersangka, sabu 31,31 gram, ganja 4,47 gram, ekstasi 10 butir," paparnya.
Selama empat bulan tersebut, Satresnarkoba juga telah melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 10 kali. Dari sejumlah tersangka ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.
Turut hadir dalam Press Conference tersebut, para Insan Pers se-kota Binjai, personil Sat Reskrim, personil Sat Narkoba, dan Staf Humas Polres Binjai. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Polres Binjai menggelar Press Conference terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan jalanan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal, serta kasus narkotika yang sangat meresahkan masyarakat, berlangsung di Aula Anindya Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (28/04/2026) sore. (Humasres Binjai)





0 Komentar