Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Satu Pelaku Kasus Narkotika, BB-nya 83,50 Gram


BINJAILANGKATTODAY.COM, STABAT
| Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DP (33) diamankan diduga kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui PS Kasi Humas Polres Langkat IPTU M. R. Siregar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (1/7) dini hari.

“Pelaku diamankan berada di depan sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor, yang berada di Dusun Suka Mulia Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar IPTU M. R. Siregar.




Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 83,50 (delapan puluh tiga koma lima puluh) Gram, 1 (satu) buah plastik asoi warna kuning, ⁠1 (satu) potong plastik asoi warna hitam, ⁠1 (satu) buah kertas nasi warna coklat, 1 (satu) lembar tisu, serta satu unit 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Langkat. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU M. R. Siregar. (RED)



Keterangan Foto : Terduga Pelaku bersama barang buktinya saat diamankan Tim Satres Narkoba ke Mapolres Langkat. (Dok : Humasres Langkat)

Posting Komentar

0 Komentar