| Pelaku Pencurian Kotak Infak dan Pengrusakan Masjid ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Timur bersama barang buktinya. (Dok : Humasres Binjai) |
BINJAILANGKATTODAY.COM | Polsek Binjai Timur jajaran Polres Binjai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak infaq Masjid Taqwa dan pengrusakan Masjid Silaturrahim, pada Minggu (16/8).
Terduga pelaku berinisial MS (28) diamankan sekitar pukul 08.30 WIB di areal Masjid Taqwa, Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menerima informasi keberadaan terduga pelaku, dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan pengamanan.
Dari hasil interogasi, MS mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq Masjid Taqwa yang berisi uang sekitar Rp.2 juta, serta melakukan pengrusakan di Masjid Silaturrahim dengan melempar batu ke pintu kaca hingga pecah dan merusak satu unit layar monitor.
"Terduga pelaku juga mengakui berada di Masjid Taqwa saat diamankan dengan tujuan mengambil kotak infaq, namun belum sempat melancarkan aksinya karena terlebih dahulu diamankan petugas bersama jamaah Masjid," jelas Kapolsek.
Kapolsek Binjai Timur menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku MS dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan pasal 521 dari UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," terang AKP Gusti Effendi.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap kasus pencurian kotak infaq dan pengerusakan terhadap Rumah Ibadah (Masjid) di kecamatan Binjai timur.
"Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi yang dapat membuat kegaduhan sehingga situasi kamtibmas tidak kondusif khususnya dikota Binjai," tegas AKBP Bimo Moernanda. (IPR)
0 Komentar