Menampilkan postingan dengan label KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARATunjukkan semua
Di Tahun 2025 Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika, Kasi Penkum : Sudah Banyak Korban Extra Ordinary Crime, Wajar Dituntut Hukuman Mati
KejatiSu Selesaikan Perkara Dengan Humanis, Kasi Penkum : Mulianya Hati Korban Yang Memaafkan Tersangka