BINJAILANGKATTODAY.COM/BINJAI
Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai mencopot seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kota Binjai di yang telah dilaporkan ke Polres Binjai terkait dugaan terlibat dalam jual beli jabatan di Kota Binjai.
Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator pergerakan Dhani Aulia Lubis kepada awak media, Kamis (14/11/2024). Dhani mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan fakta hukum yang hari ini terjadi adanya oknum kepsek yang tersandung masalah hukum dengan nomor LP No: STTLP/473/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT.
" Oknum kepala sekolah tersebut terlapor atas dugaan jual beli jabatan dengan modus menjadi penyampai pesan dan perpanjangan tangan pejabat publik di Binjai ini, itu merupakan tindakan yang sangat offside sebagai insan pendidik yang seharusnya menjadi tauladan dan pendidik yang mencontohkan moral yang baik," tegas Dhani.
Menurutnya, semua bukti sudah lengkap dari mulai tanda tangan kwitansi penyerahan uang senilai Rp.255.000.000 yang langsung di tanda tangani oleh SG tersebut. Artinya SG dalam hal ini terlibat secara aktif dalm transaksi tersebut, ini hal yang tidak bisa di toleransi ini merupakan bagian tindakan yang melanggar UU Korupsi.
" Jadi kepala tersebut harus dicopot oleh kepala dinas pendidikan Binjai secepatnya untuk menyelamatkan intitusi pendidikan dan anak generasi di Binjai ini yang di ajari oleh beliau, " tutup Dhani Aulia Lubis. (BLT1)
0 Komentar