Berkat Laporan Dari Tokoh Masyarakat, Bandar Narkoba Sei Bingai Diciduk Polres Binjai


BLT.COM, LANGKAT, SUMUT
| Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai Bandar Narkoba dengan inisial TMY (29) di TKP, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (27/05/25) pukul 00.15 WIB, dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, terlebih dahulu Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., mendapatkan informasi dari seorang Tokoh Masyarakat yang namanya dirahasiakan, kemudian memberitahukan bahwa di Desa Namu Ukur sangat meresahkan terhadap peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke TKP, dibawah pimpinan IPTU Alex P. Pasaribu, S.H., bersama anggotanya, setibanya disana tim langsung menelusuri sesuai informasi dari tokoh masyarakat tersebut.

"Saat petugas menelusuri desa namu ukur, kemudian tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dan informasi awal, yang mana saat itu sedang berdiri di depan teras sebuah rumah. Setelah petugas merasa benar terhadap informasinya, kemudian petugas berupaya untuk mendekatinya namun terduga langsung melompat dan melarikan diri dari kejaran petugas," ungkap Kasat Narkoba. 

Lebih lanjut, aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pun sempat terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan serta terlatihnya petugas, kemudian berhasil mengamankan terduga dengan inisial TMY (29) warga jalan Sembada X No. 20, Medan Selayang, Kota Medan.

"Terhadap TMY ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) butir pil ekstasi dengan rincian 5 (lima) butir pil ekstasi utuh dan 4 (empat) butir pil ekstasi pecah, 1 (satu) unit hp merk Redmi warna ungu dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam, serta dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,"  jelas AKP Syamsul Bahri. 



Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Polisi (Tim) juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Selain itu, polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kita menginginkan kota Binjai bersih dari Narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tandasnya. 

((RANGKUTI__RED))





Keterangan Foto : Tersangka bersama barang buktinya saat diamankan di Mapolres Binjai. 

Posting Komentar

0 Komentar