Momen Kemerdekaan RI ke-81, Lapas Kelas IIA Binjai Berikan Remisi kepada 1.368 Warga Binaan, 17 Orang Langsung Bebas


BINJAILANGKATTODAY.COM | Semangat kemerdekaan terasa semakin bermakna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Binjai turut melaksanakan pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada warga binaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP., di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Senin (17/8).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, turut hadir dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut. Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai sebagai Inspektur Upacara dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai, pejabat Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Jajaran Lapas Binjai turut ambil bagian dalam rangkaian upacara melalui kehadiran pleton petugas. Seluruh peserta mengikuti prosesi dengan penuh khidmat, mulai dari pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka), pembacaan teks Proklamasi, hingga rangkaian kegiatan lainnya.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Lapas Binjai untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026 kepada perwakilan warga binaan. Dua perwakilan warga binaan, yakni Agus Priyoto alias Agus dan Aditia Dwi Pranata, menerima SK Remisi secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Binjai.

Penyerahan SK Remisi tersebut disaksikan jajaran pejabat Pemerintah Kota Binjai dan Forkopimda yang hadir dalam upacara. Kehadiran perwakilan warga binaan dalam momentum peringatan kemerdekaan ini menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di Lapas.

Pada Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 1.368 warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 17 orang langsung memperoleh hak bebas setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik. Lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, remisi menjadi motivasi agar warga binaan terus mempertahankan perubahan positif dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kalapas Binjai, Mochamad Mukaffi, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat kebangsaan sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Binjai dengan unsur Forkopimda dalam menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan.

“Peringatan hari kemerdekaan ini mengingatkan kita semua untuk terus meneladani perjuangan para pahlawan. Bagi kami di Lapas Binjai, semangat kemerdekaan menjadi dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan pembinaan yang semakin baik bagi warga binaan,” ujar Kalapas.

Menurutnya, pemberian remisi juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh. Ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, produktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.

Dengan mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen untuk terus mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan sebuah bangsa, tetapi juga tentang memberikan harapan, kesempatan untuk berubah, dan ruang bagi setiap individu untuk menata kembali masa depannya. (IPR)

Keterangan Foto : Kalapas Binjai Mochammad Mukaffi bersama Dua perwakilan warga binaan, mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Lapangan Merdeka, dan menerima SK Remisi yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah MAP. (Dok : Humas LaBin)

Posting Komentar

0 Komentar