Bermitra Dengan Tim Pendamping UMKM, Koordinotar FORHATI Sumut : Kolaborasi Ini Upaya Mendukung Program Pemerintah Tingkatkan Kualitas UMKM Dan Perluas Pemasaran

Teks Foto : FORHATI bersama Tim Pendamping UMKM dari Dinas Koperasi & UMKM Sumut saat bahas kerjasama di Sekretariat KAHMI Sumut, Selasa (29/04/2025). 

BLT.com, MEDAN, SUMUT
|

FORHATI bersama Tim Pendamping UMKM dari Dinas Koperasi & UMKM Sumut berkolaborasi membahas kerjasama terkait pendampingan UMKM yang digelar di Sekretariat KAHMI Sumut, Selasa (29/04/2025).

Kegiatan ini berupa pendampingan kepada setiap pelaku usaha dengan membimbing  mereka untuk meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing.

Kolaborasi Forhati dengan Tim Pendampinganan kapasitas Usaha UMKM merupakan langkah positif yang dapat mengembangkan potensi pemberdayaan wanita dalam membangun ekonomi masyarakat. 

Tim Pendampingan yang di kordinir oleh Devis Abuimau Karmoy bersama para pelaku usaha UMKM, mengatakan pendampingan bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, mampu bertahan dan berdaya saing, dalam hal pemasaran digital, manajemen keuangan, dan pengembangan produk. Tenaga pendamping kapasitas Usaha UMKM Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sumut memberikan pelayanan berupa, pembuatan NIB gratis, tatakelola laporan keuangan/akuntansi, pemasaran melalui akun media sosial, pembuatan NPWP dan mendampingi akses permodalan ke Koperasi atau ke KUR atau ke Bank Himbara (Himpunan Bank milik negara).

 "Kita memberikan pendampingan kepada pelaku usaha sesuai dengan kebutuhan mereka, dalam hal ini masih ada pelaku usaha yang belum punya NIB, maka kita bantu mereka membuatnya dengan gratis" papar Devis. 

Selain pembuatan NIB gratis, Tim Pendampingan juga memberikan penjelasan tentang pengurusan izin (Pangan Industri Rumah Tangga) PIRT yang bervariasi biayanya tergantung pada jenis produk serta kebijakan daerah.

 "Adapun biaya pengurusan izin PIRT berkisar 1 juta hingga 2.5 juta Rupiah. Sementara biaya pembuatan sertifikat Halal bagi usaha makanan/kuliner berkisar antara 8 juta rupiah, sedangkan bagi usaha kuliner non daging  atau reguler dikenakan biaya 350 ribu rupiah," ujar Devis. 

Teks Foto : Kordinator Presidium Forhati Sumatera Utara, Serasi Malem Sitepu, S.Pd bersama Koordinator Tim Pendamping UMKM Devis Abuimau Karmoy dan para pelaku Usaha UMKM. 

Sementara itu, Kordinator Presidium Forhati Sumatera Utara, Serasi Malem Sitepu, S.Pd menyambut semangat positif kegiatan kolaborasi ini. Program ekonomi kewirausahaan Forhati yang merupakan organisasi perempuan KAHMI ikut serta mendukung program Pemerintah dalam menaikkan kualitas UMKM, dari kualitas produk dan memperluas pemasarannya.

 "Untuk UMKM kita konsen, kita turut membantu memperluas jangkauan pemasarannya, pernah kita promosikan ke Penang Malaysia, kita buka akses bazar disetiap event Forhati, promosikan dalam bentuk parcel lebaran dan momen ini kita berkolaborasi dengan Tim Pendampingan Kapasitas Usaha Provinsi Sumut dalam memberikan bantuan kemudahan usahanya," ungkap Wanita yang akrab disapa Asih tersebut. 

Lebih lanjut, Peserta pendampingan sangat antusias mengikutinya, dari mulai perkenalan dan penjelasan profil usaha masing-masing, pelaku usaha juga memberikan pengalaman dalam pasang surutnya dalam berusaha. 

"Sebagai mitra usaha Forhati, kita tetap terus mengawal kawan-kawan para pelaku usaha, kita akan jadwalkan rutin pendampingan UMKM ini sesuai dengan kebutuhan mereka, dan juga terus memberikan semangat agar memiliki mental yang tangguh dalam menghadapi pasang surutnya dalam berusaha," sebutnya

"Saya berharap pemerintah juga dapat membantu saudara kita para pelaku usaha pemula diberikan kemudahan dalam proses perizinan usahanya," tambah Asih.

(IPR__RED

Posting Komentar

0 Komentar