BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Kejaksaan Negeri Binjai menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Rampasan Tindak Pidana Umum. Mewakili Wali Kota Binjai, Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto, M.Pd., menghadiri kegiatan tersebut, pemusnahan barang bukti dalam 80 perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (27/05/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika sebanyak 47 perkara, orang dan harta benda sebanyak 16 perkara, dengan rincian sabu sebanyak 4.599 gram dan ekstasi sebanyak 1.860 butir, serta ganja seberat 11.049,26 gram. Tindak Pidana Umum Lainnya atau Keamanan dan Ketertiban Umum sebanyak 17 perkara, dengan rincian berupa buku togel, senjata tajam, mesin jeckpot, dan mesin judi tembak ikan, serta handphone sebanyak 17 unit.
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air panas, sementara barang bukti lainnya dihancurkan, dibakar, atau dipotong menggunakan alat khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Jufri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai kegiatan rutin Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana, selain itu agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai," pungkas Kajari.
Turut hadir bersama, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry Sembiring S.H., M.H., KabagOps Polres Binjai Kompol Kusnadi, Kasubsi Registrasi Lapas Binjai Sudarno Hariadi Nasution, Kapolsek Binjai Utara Kompol P. Panjaitan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Indra Tarigan, KBO Sat Reskrim Polres Binjai, IPTU Istianto, KBO Sat Narkoba Polres Binjai, IPDA Jun Fredy Sembiring SH, Insan Pers, Kasi Intelijen Kejari Binjai J. Noprianto Sihombing S.H., M.H., dan para Kasi, serta Personil Kejaksaan Negeri Binjai.
((RANGKUTI__RED))
Keterangan Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 80 perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dilapangan Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (07/05/2025).
0 Komentar