Perjanjian Kerja Sama ini memuat sejumlah kesepakatan penting, di antaranya mengenai pembagian hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan upaya monitoring dan evaluasi, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan Balai Teknik Perkeretaapian semakin kuat dalam pembangunan dan pengoperasian pintu perlintasan sebidang serta pos jaga.
Pemerintah Kota Binjai menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayahnya, khususnya pada perlintasan sebidang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik secara langsung maupun virtual, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) Amin Hudaya, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kota Binjai, Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kota Binjai, serta Perwakilan dari PT KAI Divre I Sumatera Utara.
((RANGKUTI__RED))
Keterangan Foto : Pemerintah Kota Binjai melalui Kepala Dinas Perhubungan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di lintas Medan–Binjai yang berada di wilayah Kota Binjai, Rabu (28/05/2025).
0 Komentar