BLT.COM, JAMBI | Dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan Keimigrasian, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi beserta seluruh UPT Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak bagi Orang Asing, dalam hal ini rangkaian Operasi Wira Waspada Tahun 2025.
Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari dan merupakan bagian dari operasi serentak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh UPT Imigrasi di Indonesia. Pengawasan ini menyasar di berbagai sektor strategis yang menjadi tempat dan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA), seperti sektor pendidikan, industri, hingga permukiman.
Fokus utama adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang sah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, mengatakan Pengawasan dilakukan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. "personel diturunkan ke lapangan yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai JFT dan JFU imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi yang sedang melakukan Latjapura di masing-masing," ujarnya pada hari Kamis (17 Juli 2025).
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan selama kegiatan tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA. "Fokus Pemeriksaan yang di lakukan oleh Tim pengawasan verifikasi terhadap Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, Aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi, Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum dan Informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan," Jelasnya.
Selain itu ia juga mengatakan Pengawasan ini juga didukung dengan apel siaga, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, dan pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Wahyu Hidayat juga Menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif demi menjaga ketertiban umum. "Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan," paparnya.
Dengan operasi ini, Wahyu Hidayat mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memastikan bahwa seluruh WNA di wilayah Provinsi Jambi telah sesuai keberadaan dan kegiatannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dari hasil pengecekan, ditemukan 41 (empat puluh satu) orang Warga Negara Asing (WNA) dengan rincian sebagai berikut, warga Republik Rakyat Tiongkok 24 orang, warga Thailand 6 orang, warga India 5 orang, warga Pakistan 2 orang, warga Yaman 2 orang, warga Amerika Serikat 1 orang, dan warga Filipina 1 orang," imbuhnya.
Diketahui Kegiatan Operasi Serentak "Wirawaspada" Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Joni Rumagit, serta 8 (delapan) orang staf tim operasi, Berdasarkan Surat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI. 5-GR.03.06-614 tanggal 9 Juli 2025 hal Pelaksanaan Operasi "Wira waspada" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2025. sekaligus melaksanakan briefing sebelum berangkat melaksanakan operasi Wirawaspada.
Sebelum pelaksanaan, disana juga tampak adanya briefing internal yang dilakukan untuk menyamakan langkah dan strategi. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan melakukan koordinasi dengan pihak PT. Bohai Drilling Service Indonesia. Perwakilan perusahaan, antara lain Bapak Ramses dan Bapak Wilson Manalu (HSE), serta Bapak Duardi (HRD), menyambut kehadiran tim di mess karyawan.
Dari hasil pengecekan di perusahaan tersebut, Wahyu Hidayat menjelaskan terdapat tujuh (7) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut diantaranya 3 (tiga) orang TKA berada di mess perusahaan di Betara, 3 (tiga) orang TKA berada di lokasi rig di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 1 (satu) orang TKA tengah berada di negara asal (RRT) untuk sementara waktu. "Seluruh dokumen keimigrasian para WNA tersebut telah diperiksa secara menyeluruh, termasuk paspor, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPWNA). Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada kegiatan dan keberadaan para WNA tersebut," urainya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif dalam melaporkan aktivitas/kegiatan orang asing yang mencurigakan kepada pihak Imigrasi terdekat, sebagai bagian dari rasa memiliki dan rasa sama-sama menjaga kedaulatan wilayah kita bersama. "Kami mendorong seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Jambi untuk meningkatkan patroli pengawasan mandiri, dan kami pastikan pembinaan dari Kanwil akan terus diperkuat demi mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga tertib hukum Keimigrasian," tutupnya. ((PR__RED))
Keterangan Foto : Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi beserta seluruh UPT Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak bagi Orang Asing, dalam hal ini rangkaian Operasi Wira Waspada Tahun 2025.
0 Komentar