BLT.COM, MEDAN, SUMUT | Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi isu yang sangat krusial bagi kemaslahatan umat. Begitu pula dengan peraturan, sikap, hingga regulasi yang harus mengedepankan kemanusiaan sebagai fondasinya. Sebab jika melibatkan nilai-nilai berperspektif HAM, maka keadilan akan dapat tercapai dengan mudahnya.
Begitu pula dengan apa yang sedang diinisiasi sekaligus diperjuangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut. Hari ini Bapemperda menerima kunjungan dari Kementerian Kordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (17/7/2025) di Ruang Aula Lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang I 2024–2025 DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan sejumlah agenda penting yang jadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah kita ke depan. Dalam agenda ini, disampaikan Laporan Hasil Kunjungan Kerja DPRD ke berbagai Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat dalam menyerap, melihat langsung, dan menyampaikan kondisi serta aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah esensial bagi Bapemperda DPRD Sumut dalam menentukan arus kebijakan. Hadirnya Kemenko Kumham Imipas diharapkan mampu membantu Bapemperda dalam mewujudkan peraturan yang berkeadilan.
"Barusan saja kita kedatangan tamu dari Jakarta, Asisten Deputi dari Kementerian Kordinator Hukum Dan HAM. Bu Sorta datang berkunjung ke Bapemperda dalam rangka bekerjasama dalam bidang legislasi," kata Darma Putra Rangkuti S.Hut., M.Si, yang merupakan Ketua Bapemperda DPRD SUMUT.
Lebih lanjut, bukan hanya Kemenko Kumham Imipas, instansi lain juga turut hadir dalam acara ini. Di antaranya ialah Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut, Biro Kesejahteraan Rakyat, hingga Biro Hukum Setdaprovsu. Pertemuan ini membahas pengarusutamaan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"HAM itu menjadi hak yang sangat mendasar bagi siapa pun. Terlebih, HAM menjadi asta cita pertama Presiden Prabowo Subianto. Artinya kita di DPRD Sumut sangat mendukung program yang berperspektif HAM," sebut Darma Putra Rangkuti.
Teks Foto : Darma Putra Rangkuti usai menyampaikan hasil kajian Bapemperda DPRD Sumut dan bersalaman dengan Wakil Gubernur Sumut H. Surya.
Selain itu, BAPEMPERDA DPRD Sumut juga menyampaikan hasil kajiannya terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029. Dokumen ini sangat penting karena akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Tak kalah penting, Fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Ranperda RPJMD ini. Ini adalah momen penting di mana suara politik, kepentingan publik, dan visi pembangunan disuarakan secara terbuka demi memastikan bahwa RPJMD yang akan disusun benar-benar berpihak pada rakyat dan menjawab kebutuhan daerah.
"Melalui Paripurna ini, kita ingin memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara terbuka, terarah, dan penuh semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Karena membangun Sumatera Utara bukan hanya soal program, tapi juga soal komitmen dan keberpihakan," pungkasnya.
Sementara itu, Sorta Delima Lumban Tobing selaku Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM turut angkat bicara. Ia berharap Bapemperda semakin konsisten memperjuangkan HAM dalam setiap kebijakan yang diciptakan.
"Kami berharap setiap peraturan daerah yang berlaku atau dibentuk di Provinsi Sumut berperspektif HAM. Sehingga semua kebutuhan HAM dapat dipenuhi oleh negara melalui Perundang-undangan yang dibentuk," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H, mengapresiasi keterbukaan DPRD Sumut dalam menerima masukan dan memperkuat sinergi pusat-daerah.
“Kami dari Kanwil HAM Sumut sangat mendukung kolaborasi ini. Kami siap memfasilitasi pelatihan, asistensi, maupun pendampingan teknis agar setiap produk hukum daerah provinsi sumatera utar dapat diuji dari aspek kepatuhan terhadap prinsip HAM,” tutur Flora.
Turut hadir Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara yakni, Aripay Tambunan (Fraksi Partai Gerindra), Rony Situmorang (Fraksi Partai Nasdem), Muhammad Ziad Ananta (Fraksi Partai Golkar), Palaceta Subies Subianto (Fraksi Partai Golkar). ((PR_RED))
0 Komentar