Untuk Masa Depan Perumda Tirtanadi, Muhri Fauzi Hafiz : Karena Sudah Becek Dan Daripada Banyak Mudharatnya Lebih Baik Diulang

Teks Foto : Kantor PERUMDA TIRTANADI dikota Medan. 

BLT.COM, MEDAN, SUMUT
| Proses seleksi calon Direksi Perumda Tirtanadi yang dilakukan oleh Pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh pejabat Sekda Provinsi Sumatera Utara sudah tuntas prosesnya, semestinya, jika berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, wawancara dengan Gubernur sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM) pada Perumda Tirtanadi juga sudah selesai dilaksanakan dan segera pengumuman sekaligus pelantikan. 

Namun, anehnya sudah memasuki pekan ke-2 bulan Juli 2025, nama-nama "pemenang," atau 3 besar masing-masing calon Direksi (Dirut, Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Air Limbah) yang terbaik hasil seleksi belum juga diumumkan. Keadaan ini menimbulkan banyak tafsir di tengah masyarakat yang sejak awal mengikuti proses seleksi calon direksi Perumda Tirtanadi ini, bahkan, sebagian masyarakat juga ikut serta mengawal proses seleksi calon direksi Perumda Tirtanadi ini agar bebas dari gratifikasi, praktek "calo," juga suap jabatan yang dapat membahayakan masa depan Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Ya, kalau ditanya, saya secara pribadi sejak awal proses seleksi dimulai, merupakan bagian dari masyarakat Sumut yang berharap seleksi calon Direksi Tirtanadi ini berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan main yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, termasuk juga seleksi yang mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai konsumen Tirtanadi atas kebutuhan air bersih dalam kehidupan sehari-hari. Nah, jika ada 'sesuatu,' dalam tanda kutip yang banyak mudharat, ya, saya bilang disini kalau udah Becek, istilah kita anak Medan, sebaiknya proses seleksi diulang dengan ketentuan khusus, tidak semua tahapan, tapi mungkin wawancara terbatas dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum, supaya yang sudah 'becek,' tadi bisa tidak menggangu jalan seleksi ini," ujar Muhri Fauzi Hafiz Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) kepada Wartawan, Sabtu (05/07/2025).

"Ya Bang, kalau udah becek, apalagi ada peristiwa OTT KPK RI belakangan ini, ya sudah, Pansel jangan terburu-buru mendesak Pak Gubernur Bobby Nasution selaku KPM untuk mengumumkan dan melantik. Bila perlu dilakukan monitoring oleh Aparat Penegak Hukum atas proses seleksi calon direksi Perumda Tirtanadi ini, ini usul, saran,"  tambah Muhri Fauzi Hafiz menegaskan.

Lebih lanjut, Muhri Fauzi Hafiz, yang dalam keterangannya juga menambahkan bahwa ada aturan-aturan tertulis dan tak tertulis yang harus dipedomani oleh Pansel juga Gubernur selaku KPM Tirtanadi. Supaya proses seleksi calon direksi Perumda Tirtanadi ini bisa baik dan menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh masyarakat diantaranya itu Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, kemudian Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi.

Menurutnya kedua produk hukum tersebut sudah menjadi alasan yang benar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam proses seleksi ini. Apalagi dalam aturan yang ada, Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, disebutkan, pada pasal 7, bahwa Direksi dipilih dan diangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sebelum menetapkan calon anggota direksi, Kepala Daerah menyampaikan calon anggota direksi terpilih kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan. Hal ini kan menjadi catatan juga bagi masyarakat bahwa pemerintah pusat ternyata bisa ikut juga terlibat dalam proses seleksi calon direksi Perumda Tirtanadi.

Perihal isu OTT KPK RI beberapa waktu lalu, kemudian soal isu Gratifikasi, dan praktek 'calo,' yang sempat menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, dikabarkan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mau mengambil keuntungan pribadi dari hubungan kedekatan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Menurut Muhri Fauzi Hafiz, hal itu tidak boleh dilakukan, karena Perumda Tirtanadi ini bukan BUMD yang sifatnya 'profit oriented.'

"Jadi sekali lagi ini mungkin sudah berulangkali kami sampaikan, kami meyakini Pak Bobby tidak pernah menginstruksikan kepada siapapun soal praktek 'calo,' apalagi mengintervensi proses seleksi, karena Pak Bobby pasti sudah memahami pentingnya sosok-sosok direksi yang berintegritas dan profesional untuk memimpin Perumda Tirtanadi ini, ya harus memahami tujuan Perumda Tirtanadi ini, tidak hanya sekedar berhasil menambah PAD saja, ini mesti ada kecakapan khususlah bagi masing-masing Dirut, Direktur Administrasi Keuangan juga Air Limbah," jelas Muhri Fauzi Hafiz mengakhiri.

(PR__RED)

Posting Komentar

0 Komentar