Kejari Binjai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Kajari : Ini Merupakan Tahapan Penting Dan Wujud Nyata Peran Kejaksaan Sebagai Eksekutor Putusan Pengadilan


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
Kejaksaan Negeri Binjai kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Kamis (11/09/2025).

Mewakili Wali Kota Binjai, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai, Ruslianto. Turut hadir juga Kalapas Kota Binjai Wawan Irawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Ulwan Maluf, KBO Narkoba Polres Binjai Junfredi Sembiring, Kasubbag Umum BNN Kota Binjai Suryawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penanganan perkara pidana. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ini adalah wujud nyata dari peran Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Kejari Binjai berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari tahapan penanganan perkara pidana. Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Binjai dalam menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan secara profesional dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjadi bagian dari edukasi hukum bahwa kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika dan kejahatan umum lainnya, akan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.





Sementara itu, Ruslianto, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah kasus tindak pidana, khususnya yang melibatkan narkotika. Ia menyebut bahwa semakin banyak barang bukti yang dimusnahkan memang menunjukkan kinerja aparat penegak hukum, namun juga menjadi sinyal bahwa generasi muda sedang menghadapi ancaman serius.

“Satu hal yang mengkhawatirkan generasi mendatang adalah meningkatnya jumlah eksekusi perkara. Ini memang menjadi bukti prestasi aparat, tetapi sekaligus merupakan musibah bagi masa depan bangsa. Kita berharap, melalui kerja keras semua pihak, anak-anak kita dapat terhindar dari jerat narkoba. Saya mengapresiasi sinergi antara kejaksaan, kepolisian, dan BNN. Mari kita bersama-sama menjadikan Kota Binjai bersih dari segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Binjai menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan.

Diketahui, pada kegiatan ini Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti dari 46 perkara narkotika, yang terdiri dari sabu seberat 62,09 gram, ekstasi sebanyak 845 butir, dan ganja seberat 51,12 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari lima perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) berupa pakaian, serta enam belas perkara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (KAMNEGTIBUM dan TPUL) yang terdiri dari barang-barang seperti buku togel dan senjata tajam. ((PR__RED))





Keterangan Foto : Kejari Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Kamis (11/09/2025).

Posting Komentar

0 Komentar