Sedang Menunggu Pembeli, Unit-1 Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria Diduga Bandar Di Kelurahan Jati Makmur

Teks Foto : Terduga Pelaku FS (24) bersama barang bukti nya saat diamankan ke Mapolres Binjai. 

BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki FS (24) yang diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan Teratai Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Selasa (30/09/25) pukul 01.30 WIB.

Kepada Awal Media, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri S.E., M.H., menerangkan awal kejadian pada Selasa (30/09/2025) sekira pukul 21.00 WIB, petugas yang sedang piket mendapatkan informasi dari seorang masyarakat memberitahukan tentang adanya transaksi narkoba di lingkungannya.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan IPTU Alex Parasibu, S.H., langsung melakukan penyelidikan bersama anggotanya ke TKP, dari jarak kurang lebih 20 meter petugas melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki yang saat itu sedang dicurigai," ujar Kasat Narkoba.

Saat dilakukan pengintaian terlihat oleh petugas bahwa laki-laki tersebut ada meletakkan sesuatu ketanah, kemudian saat itu juga petugas langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadapnya. Ketika terduga ditanya oleh petugas, dirinya mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan sengaja diletakkan di dekatnya untuk menunggu pembeli yang sudah melakukan pemesanan terlebih dahulu.

"Terhadap FS (24) beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram dibungkus plastik klip transparan  serta 1 unit HP merk Oppo, sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 A Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," terang AKP Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk berantas terhadap peredaran narkoba. "Ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," tegasnya. ((PR__RED))

Posting Komentar

0 Komentar