Dugaan Fasilitas Mewah Napi Syamsul Tarigan, Mahasiswa Kepung Kanwil Imipas Sumut


BINJAILANGKATTODAY.COM/MEDAN

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (26/1/2026) siang, menyikapi dugaan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana Samsul Tarigan di Lapas Kelas I Medan. Sekitar 100 massa aksi berkumpul di Bundaran Manhattan Medan sebelum bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Imipas) Sumatera Utara.

Massa yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat itu membawa spanduk serta karton tuntutan. Melalui pengeras suara, mereka menyuarakan desakan agar aparat pemasyarakatan menindak tegas dugaan pelanggaran aturan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Aksi dipimpin oleh Yudhi William bersama Sholihin Chaniago selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, koalisi menyoroti dugaan keberadaan fasilitas yang dinilai tidak semestinya di kamar tahanan Samsul Tarigan, seperti pendingin ruangan (AC), spring bed, hingga telepon genggam. Massa juga menyinggung dugaan adanya intervensi dari seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT.

Koalisi menilai dugaan tersebut bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta peraturan Kementerian Hukum dan HAM terkait tata tertib lembaga pemasyarakatan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, pencabutan dan pemusnahan seluruh fasilitas yang diduga melanggar aturan. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas I Medan. Ketiga, penegakan aturan pemasyarakatan secara tegas, adil, dan transparan tanpa perlakuan istimewa.

“Kami meminta pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya diumumkan ke publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan,” ujar Sholihin Chaniago.

Aksi Serentak hingga Jakarta

Aksi dengan tuntutan serupa juga digelar di Jakarta pada hari yang sama. Sekitar 50 massa dari kalangan mahasiswa dan masyarakat menggelar demonstrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI.

Selain menuntut penuntasan dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas I Medan, massa mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, agar segera memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dinilai penting demi menjaga prinsip kesetaraan dan tata tertib dalam sistem pemasyarakatan.

Massa juga meminta agar Samsul Tarigan tidak diberikan pembebasan bersyarat karena diduga telah melanggar ketentuan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Dalam sejumlah spanduk, Samsul Tarigan disebut sebagai pemilik Diskotik Markopolo.

Selain itu, massa menyinggung rumor beredarnya mobil Toyota Fortuner berwarna merah yang disebut kerap masuk ke Lapas Kelas I Medan pada malam hari dan diduga membawa perempuan untuk menemani yang bersangkutan. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan publik dan permintaan agar aparat berwenang melakukan klarifikasi serta penyelidikan.

Yudhi William menegaskan, koalisi berencana melanjutkan langkah advokasi dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa aliran dana serta harta kekayaan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT, yang disebut sebagai anak dari Samsul Tarigan.

“Kami menduga adanya praktik pencucian uang melalui pihak keluarga. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan dan penegakan hukum tanpa perlakuan istimewa,” ujar Yudhi. (Bl)

Posting Komentar

0 Komentar