BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan mengusung tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Memperkuat Daya Saing Wilayah, serta Mendorong Transformasi Ekonomi Daerah”.
Dalam arahannya pada forum tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menekankan perlunya komitmen serius dari seluruh Kepala Daerah untuk menjadikan program jaminan kesehatan sebagai prioritas utama yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Ia menegaskan tidak ada lagi alasan bagi Bupati dan Wali Kota untuk tidak menyukseskan program tersebut sebagai agenda kerja utama di daerah masing-masing.
Salah satu poin krusial yang disampaikan Bobby adalah perlunya perubahan paradigma dalam pencapaian target kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, tanggung jawab jaminan kesehatan tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Target BPJS ini bukan hanya yang dibayari oleh Pemerintah. Pelaku Usaha, Pemilik Pabrik, dan penyedia lapangan kerja harus aktif memastikan seluruh buruh dan karyawan mereka ter-cover BPJS,” tegas Bobby.
Ia juga menyoroti masih adanya ketimpangan di lapangan, di mana pekerja sektor swasta justru masuk dalam kuota BPJS yang dibiayai Pemerintah, padahal hal tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bobby mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta Aparat Penegak Hukum. BPJS diharapkan lebih proaktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan, sementara Kejaksaan dan Kepolisian didorong untuk turut memantau kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan bagi pekerjanya.
Bobby menegaskan bahwa berdasarkan regulasi ketenagakerjaan, tanggung jawab atas kesehatan pekerja merupakan kewajiban penuh penyedia lapangan kerja. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar program jaminan sosial tepat sasaran dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap terwujud keselarasan perencanaan pembangunan antara Pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, termasuk Kota Binjai, sehingga transformasi ekonomi daerah pada tahun 2027 dapat berjalan seiring dengan penguatan perlindungan sosial.
Wali Kota Binjai menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan program pembangunan di tingkat kota dengan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan percepatan transformasi ekonomi di Kota Binjai.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara serta unsur terkait lainnya. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (29/01/2026). (Dok : Diskominfo Binjai)







0 Komentar