Aktivis HMI Soroti Aksi Demo BEMSI di Kantor Gubsu, Diduga Ditunggangi Kepentingan Tertentu


BINJAILANGKATTODAY.COM/MEDAN

Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (9/2/2026), menuai sorotan tajam dari Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Yudhi Wiliam. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut, khususnya terkait identitas massa yang mengklaim sebagai mahasiswa.

Yudhi mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran di lapangan, banyak peserta aksi yang tidak dapat membuktikan statusnya sebagai mahasiswa aktif. Hal ini, menurutnya, mencederai marwah gerakan mahasiswa yang sejatinya lahir dari basis intelektual dan moral.

“Yang jelas kita lihat hari ini banyak oknum yang membawa nama mahasiswa. Namun ketika kita kroscek, legalitas mereka sebagai mahasiswa itu tidak ada,” ujar Yudhi kepada wartawan, Senin (9/2).

Ia menilai fenomena penggunaan atribut mahasiswa oleh kelompok tertentu kini semakin marak. Pembentukan aliansi atau lembaga tanpa dasar hukum yang jelas dinilai rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Banyak pihak hari ini dengan mudah mengatasnamakan mahasiswa dan membentuk suatu lembaga yang tujuannya bukan lagi untuk kepentingan rakyat atau pendidikan, tetapi untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” katanya.

Yudhi pun mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa namun tidak memiliki legalitas yang jelas. Ia menekankan pentingnya verifikasi terhadap organisasi yang melakukan aksi unjuk rasa.

“Pemerintah, khususnya di Sumatera Utara, jangan mau terprovokasi dan terpengaruh oleh lembaga-lembaga yang tidak memiliki badan hukum dan tidak mempunyai legalitas, terlebih yang tidak terdaftar di Kesbang Linmas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudhi juga menyoroti adanya dugaan bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh oknum Ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Sumatera Utara berinisial ST. Dugaan ini mencuat sebagai reaksi atas aksi sebelumnya yang dilakukan Gerakan Nasional Indonesia (GNI) Sumatera Utara di Jakarta.

Dalam aksi tersebut, GNI Sumut mendatangi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menuntut Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mencabut seluruh fasilitas mewah yang diduga diterima ST selama menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan.

GNI Sumut mendasarkan tuntutan itu pada beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan ST diduga menggunakan telepon genggam mewah saat berada di dalam Lapas Klas I Medan. Dugaan tersebut memicu reaksi publik dan menjadi perhatian luas di masyarakat.

Yudhi menegaskan, jika benar aksi yang mengatasnamakan mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan tertentu, maka hal tersebut merupakan bentuk pembajakan gerakan mahasiswa dan harus diwaspadai oleh semua pihak.

“Gerakan mahasiswa itu lahir dari idealisme, bukan alat untuk membela kepentingan pribadi atau menutupi persoalan hukum seseorang,” pungkasnya. (Ik)

Posting Komentar

0 Komentar