Pelaku Pencurian Mesin Air Dan Sepeda BMX Pasrah Diciduk Polsek Binjai Timur Polres Binjai

Teks Foto : MS (20) saat diamankan Satreskrim Polsek Binjai Timur, Rabu (11/02/2026) sore. (Dok : Humasres Binjai)

BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Polsek Binjai Timur Polres Binjai telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki MS alias MELONDS (20) yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap 1 unit mesin air serta 1 unit sepeda merk BMX, dengan TKP di jalan Danau Poso Lingkungan-V kelurahan Sumber Mulyo Rejo kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kapolsek Binjai Timur IPTU Gusli Effendi kepada Wartawan menjelaskan awal mulai kejadian, yakni pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2025 sekira pukul 07.00 WIB, pemilik rumah ibu Nurhayati menghidupkan mesin airnya dan setelah dihidupkan namun air tidak ada keluar dari kerannya. Kemudian pelapor langsung membangunkan suaminya dan menyuruh untuk melakukan pengecekan terhadap mesin air di rumahnya.

"Sebagai suami yang baik dan patuh terhadap istri kemudian Andre Irawan langsung mengeceknya, dan ternyata mesin air merk Shimizu beserta satu unit sepeda merk BMX sudah hilang dari tempatnya. Kemudian pelapor mengecek cctv dan terlihat pada pukul 03.45 WIB, pelaku masuk kedalam rumah dan melakukan pencurian terhadap satu unit mesin air bersama satu unit sepeda merk BMX dari dalam gudang rumah. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sehingga mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan," terang Kapolsek.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan oleh Tim akhirnya dapat mengendus keberadaan pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap MS alias MELON tidak jauh dari rumahnya di jalan Wahidin Gg. Mulyo Kelurahan SM. Rejo Kecamatan Binjai Timur, pada Rabu 11 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Terhadap pelaku MS dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU No. 1 tahun 2023 KUHP," jelas AKP Gusli Effendi.

Sementara itu, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan. "Segala bentuk kejahatan yang berada di wilayah hukum Polres Binjai akan kita tindak," ujar Kasi Humas kepada Awak Media via Whatsapp. (IPR__RED)

Posting Komentar

0 Komentar