Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Polsek Binjai Timur, Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap SSM (49) sebagai pelaku penikaman terhadap korban RD (49) di TKP, jalan Ikan Arwana Lk. III kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, kota Binjai.

Menurut keterangan saksi J (51), pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 24.00 WIB, antara korban dengan pelaku sudah sempat terjadi perselisihan ribut mulut. Merasa saudara karena bertetangga, kemudian saksi J mendatangi rumah ibu Sukartimah (62) selaku Kepling Lk.III di jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi.

Mengetahui warganya sedang berselisih, kemudian kepling Lk.III keluar rumah untuk menyelesaikan permasalahan dan menjumpai pelaku SSM (49), yang malam itu sedang berada di warung, sedangkan korban RD (49) sedang melaksanakan tugas ronda jaga malam di jalan Ikan Arwana Ujung Lingk. III Kel. Dataran Tinggi.

Kemudian, pada saat Kepling sedang berbicara dengan korban dan menanyakan apa permasalahannya dengan pelaku, tiba-tiba pelaku SSM (49) datang dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menghampiri korban kemudian langsung menusukkan sebilah pisau yang bibawanya pada bagian rusuk sebelah kiri korban RD, Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Melihat kejadian tersebut, Kepling spontan menjerit dan minta tolong, kemudian warga sekitar TKP langsung berdatangan untuk  menolong korban, selanjutnya keluarga korban membawa RD ke RS Latersia Binjai.


Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama anggotanya setelah mendapatkan informasi langsung menuju TKP, dimana pelaku SSM sudah terlebih dahulu diamankan warga, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Binjai Timur.

Sementara itu, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, kepada Awak Media mengatakan bahwa terhadap pelaku SSM (49) sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Timur guna proses hukum lebih lanjut. (IPR__RED)



Keterangan Foto : Pelaku SSM (49) bersama barang buktinya saat diamankan ke Mapolsek Binjai Timur, Polres Binjai, Jum'at (06/03/2026). (Dok : Humasres Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar