BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta kejahatan jalanan seperti Balap Liar maupun Begal, Polres Binjai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam kesempatan ini, Polres Binjai telah berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang akan melaksanakan kegiatan Balap Liar, di jalan Jenderal Sudirman kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota, Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sedangkan untuk aksi yang diduga terlibat Begal, Polres Binjai kembali mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Pahlawan kecamatan Binjai Utara, pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. "Strategi Pelaksanaan KRYD ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan juga dapat menekan ruang gerak pelaku kejahatan dijalanan," ucap Kasi Humas.
Lebih lanjut, kegiatan patroli dan penindakan melalui KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Polres Binjai juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan," tutup AKP Junaidi. (IPR __RED)
Keterangan Foto : Polres Binjai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta kejahatan jalanan seperti Balap Liar maupun Begal. (Dok : Humasres Binjai)


0 Komentar