Dua Warga Bejomuna Pelaku Pembobolan Gudang Pasrah Diciduk Polsek Binjai Timur Polres Binjai


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yaitu dengan inisial FAQ (20) dan TS (51).

Kepada Wartawan, Kapolsek Binjai Timur menerangkan awal kejadian, tepatnya pada hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul  10.00 WIB, FVG (21) selaku pemilik Gudang menyuruh karyawannya untuk mengambil mesin potong kayu di gudang miliknya di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

"Setelah sampai di Gudang, Sugianto (52) selaku karyawan yang disuruh melihat gembok pintu Gudang, ternyata dalam keadaan rusak. Kemudian Sugianto langsung melaporkan kejadian tersebut kepada FVG (21), ketika dilakukan pengecekan barang didalam gudang, ternyata 1 (satu) unit mesin pemotong alumanium merk modern dan 30 batang alumanium sudah hilang," ujar Kapolsek.

Kemudian atas kejadian tersebut, FVG (21) membuat laporan ke Mapolsek Binjai Timur. Mendapatkan laporan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan keterangan para saksi, serta informasi dari masyarakat, sehingga tim mengetahui indentitas pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FAQ (20) dan TS (51), saat berada di rumahnya, jalan Bejomuna Kecamatan Binjai Timur, Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 13.30 WIB," terang IPTU Gusli.



"Terhadap pelaku FAQ dan TS dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf (e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," tambah Kapolsek Binjai Timur.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H., juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dengan memberikan informasi melalui layanan Polres Binjai 110. "Dan Polres Binjai tetap berkomitmen untuk menindak terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.



Keterangan Foto : Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan ke Mapolsek Binjai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Dok : Humasres Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar