Lakukan Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Warga Namotongan Pengedar Narkoba


BLT.COM, BINJAJ, SUMUT
| Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial AS (23) diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketika diwawancarai, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane S.H., M.H., menerangkan awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

"Melalui informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas, dan sesampainya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki yang pada saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya," terang Kasat.

Lebih lanjut, saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas sembari berkata 'ADA PESAN BARANG BANG', kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas 'ADA RUPANYA BARANGNYA', dijawab terduga lagi 'INI SAMA SAYA'.

"Kemudian terduga pelaku mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp.50.000, sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri," ucap AKP Ismail Pane.



"Terhadap AS (23) yang tinggal di Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," jelas AKP IPan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat S.H., kepada Awak Media menjelaskan bahwa Polres Binjai tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110.

"Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai," tegasnya. (IPR__RED)




Keterangan Foto : Pelaku bersama dengan barang buktinya saat diamankan Tim Satres Narkoba Polres Binjai, Minggu (17/05/2026). (Dok : Humasres Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar