BLT.COM, LANGKAT | Polres Langkat menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi antara Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dengan para PPNS di wilayah hukumnya dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, berlangsung di aula Wirasatya Mapolres Langkat, Selasa (26/5).
Kegiatan tersebut dibuka Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., dengan tujuan untuk mensosialisasikan Undang Undang No.20 tahan 2025 tentang KUHAP khususnya tentang PPNS.
Sementara itu para pesertanya yakni, KBO Sat Reskrim Polres Langkat IPDA Imanuel, S.H., Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Chevaz Alban Noya, S.TR.K., Kanit Tipiter Polres Langkat IPDA Sandrika, S.H., Kanit Pidum Polres Langkat IPDA Poppi L. Ginting, S.H., Plt Kabid Sarpras Pemkab Langkat Syailindra Ahmad, dan Tiga Orang Staf Pemkab Langkat, Suyanto, Suhendra dan M. Zuhri.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Korwas PPNS, menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan materi terkait kedudukan dan koordinasi antara Korwas PPNS dengan PPNS jajaran di wilayah hukum Polres Langkat sebagai implementasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Dalam paparannya, AKP Ghulam menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi aktif antar Instansi dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana sektoral agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
AKP Ghulam juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan undang-undang sektoral oleh PPNS berjalan sesuai aturan dengan dukungan teknis dan taktis dari penyidik Polri sebagai penyidik utama.
"Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan koordinasi dan kolaborasi yang solid antara PPNS dengan penyidik Polri selaku Korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana undang-undang sektoral,” ujar AKP. Ghulam.
Seluruh tamu undangan mengapresiasi acara sosialisasi tersebut dan berterima kasih kepada Sat Reskrim Polres Langkat, karena dengan adanya acara sosialisasi tersebut sesama PPNS saling mengenali dan bisa saling silaturahmi dan dapat memperlancar tugas tugas PPNS di lapangan, selanjutnya kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. (TIM)
Keterangan Foto : Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan koordinasi antara Korwas PPNS dengan para PPNS di Aula Wirasatya Polres Binjai. (Dok : Humasres Langkat)

0 Komentar