BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Dalam rangka upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kamis sore (30/04/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kota Binjai Pembina/IV-a Ucok Ferry, M.H., dengan menyasar sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua (2) orang laki-laki berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi sarang narkoba agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku, serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Polres Binjai IPTU Azwir Hidayat S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut, sekaligus sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.
"Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polres Binjai dengan melaporkan peredaran narkoba yang ada dilingkungan tempat tinggalnya. Polisi (Tim) juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
"Ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak akan ada celah terhadap bandar Narkoba di Kota Binjai, akan kita sapu bersih. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kamis sore (30/04/2026). (Dok : Humasres Binjai)





0 Komentar