BINJAILANGKATTODAY.COM | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria dengan inisial H (42) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6).
"Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan Polres Binjai, melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba, sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Binjai," ujar Kasat Narkoba.
Terduga pelaku H (42) merupakan warga asal Marindal Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir dengan berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS.
"Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, oleh karena itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (RED)
Keterangan Foto : Terduga pelaku bersama dengan barang buktinya saat diamankan Satres Narkoba Polres Binjai. (Dok : Humasres Binjai)



0 Komentar