![]() |
| Puluhan massa Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9). |
Kematian Winda Lorenza belum menemukan titik terang. Namun, suara yang menuntut keadilan untuk almarhumah kini telah sampai ke jantung institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Puluhan massa Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9). Mereka datang membawa satu tuntutan utama: kasus kematian Winda Lorenza harus diusut sampai tuntas dan seluruh fakta di baliknya dibuka terang benderang.
Bagi PPMSU, ada sejumlah kejanggalan yang dinilai belum terjawab dalam kematian Winda Lorenza, mantan istri seorang oknum anggota Polsek Medan Sunggal. Massa menduga almarhumah menjadi korban tindak pidana serius, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tuntutan itu tidak lagi berhenti di Sumatera Utara.
Di hadapan Mabes Polri, PPMSU meminta institusi penegak hukum tertinggi tersebut turun tangan memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif, profesional dan transparan.
Aksi yang awalnya berlangsung di depan Mabes Polri kemudian berlanjut dengan audiensi. Perwakilan pejabat Mabes Polri menerima massa dan berkas laporan beserta poin-poin tuntutan yang mereka bawa.
Informasi dan temuan tersebut disebut akan diteruskan kepada pimpinan serta divisi terkait, termasuk Bareskrim dan Divpropam Polri, untuk diteliti dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Bagi PPMSU, diterimanya berkas bukanlah garis akhir. Justru, dari situlah mereka menunggu bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk mencari kebenaran.
Koordinator Aksi PPMSU, Oza Hasibuan, menegaskan pihaknya mendesak Bareskrim Polri mengambil alih penanganan perkara dari tingkat daerah apabila dinilai diperlukan. Langkah itu, kata dia, penting untuk memastikan proses hukum berjalan independen dan terbebas dari potensi intervensi.
PPMSU juga mendesak agar dugaan keterlibatan mantan suami korban diperiksa secara menyeluruh. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, mereka meminta proses hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk terhadap oknum anggota Polri apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu. Dugaan TPPO yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut juga diminta dibongkar secara transparan. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan kasus tersebut melalui lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kami mengapresiasi iktikad baik perwakilan Mabes Polri yang telah menemui dan menerima tuntutan kami hari ini. Namun, kami tegaskan bahwa aksi ini bukan akhir,” kata Oza Hasibuan di depan Mabes Polri.
Kalimat itu menjadi penegasan bahwa perjuangan PPMSU belum selesai.
Mereka akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut di Mabes Polri, Komnas HAM dan PPATK.
“Kami akan terus mengawal sampai terduga pelaku benar-benar diproses hukum dan keadilan bagi almarhumah Winda Lorenza terwujud secara terang benderang,” tegasnya.
Dari Mabes Polri, massa kemudian bergerak menuju kantor Komnas HAM RI. Mereka meminta pengawasan independen dilakukan terhadap penanganan perkara sekaligus mendorong penelusuran aspek transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Bagi PPMSU, yang mereka perjuangkan bukan sekadar sebuah perkara.
Ada seorang perempuan yang telah meninggal dunia. Ada keluarga yang masih menunggu jawaban. Dan ada sejumlah pertanyaan yang hingga kini mereka nilai belum memperoleh penjelasan yang memuaskan.
Mereka tidak ingin nama Winda Lorenza hanya menjadi catatan dalam sebuah kasus. Mereka ingin kematiannya menjadi pintu terbukanya seluruh fakta.
Karena bagi keluarga dan mereka yang menuntut keadilan, satu pertanyaan tetap menggantung:
Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa kebenaran harus begitu sulit ditemukan?


0 Komentar