BINJAILANGKATTODAY.COM, MEDAN || Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota, bersama asosiasi pemerintah daerah masing-masing, ikut mengawal kebijakan pengelolaan payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tetap memperhatikan keberlangsungan dan penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Pernyataan tersebut disampaikan, menyusul munculnya polemik mengenai isu pemindahan payroll ASN daerah dari BPD ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan pembayaran gaji ASN daerah dari BPD ke Himbara. OJK juga menyatakan belum ada rencana maupun instruksi pemerintah, terkait pengalihan payroll tersebut.
“Karena pemerintah sudah memberikan klarifikasi bahwa belum ada kebijakan pengalihan payroll ASN ke Himbara, maka, yang perlu dilakukan kepala daerah bukan menunggu sampai kebijakan itu muncul, tetapi memastikan kepentingan BPD sebagai bank milik daerah tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan nasional,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, Jum'at 11/9/2026.
Menurutnya, payroll ASN bukan sekadar persoalan teknis pembayaran gaji. Rekening payroll juga berkaitan dengan penghimpunan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA), penyaluran kredit, serta aktivitas ekonomi daerah.
Muhri menilai, apabila suatu saat terjadi sentralisasi payroll ASN daerah ke Himbara tanpa kajian menyeluruh, dampaknya tidak hanya dirasakan BPD, tetapi juga dapat memengaruhi ekosistem pembiayaan daerah.
“BPD memiliki fungsi strategis karena keuntungan dan aktivitas bisnisnya kembali ke daerah, melalui kontribusi ekonomi, pembiayaan sektor produktif, serta dividen bagi pemerintah daerah. Karena itu, jangan sampai kebijakan yang bertujuan memperkuat sistem perbankan nasional justru secara tidak sengaja melemahkan fondasi perbankan daerah,” katanya.
Muhri juga mengingatkan bahwa payroll ASN berkaitan dengan kredit pegawai yang selama ini menggunakan mekanisme pemotongan gaji. Jika rekening payroll berpindah, menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu bagaimana keberlanjutan mekanisme pembayaran kredit dan mitigasi risiko kredit BPD. Kekhawatiran serupa sebelumnya disampaikan dalam pembahasan di DPR RI.
Karena itu, PD 14 Sumut mendorong kepala daerah melalui asosiasi seperti APPSI, APEKSI, APKASI dan ADKASI untuk membangun komunikasi resmi dengan Menteri Dalam Negeri.
“Kami berharap Menteri Dalam Negeri dapat menjadi jembatan kepentingan pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa penguatan Himbara dan penguatan BPD tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama dengan tetap memberikan ruang yang sehat bagi bank milik daerah,” tegas Muhri. (RED)
Keterangan Foto : Muhri Fauzi Hafiz, Ketua PD14 Sumut. (Dok : ist)
0 Komentar