DLH Kota Binjai Sosialisasikan Pembangunan FPSS, Ramlan : Alhamdulillah Saran Saya Didengar


BINJAILANGKATTODAY.COM || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) di Aula Kantor DLH Kota Binjai, Jalan Sibolga Nomor 5, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10).

Kegiatan ini diisi oleh narasumber Muhammad Adarsyah, Plt. Kepala UPTD TPA dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Binjai, didampingi Debby Lestari, Penyuluh Lingkungan Hidup Muda. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan TK Negeri Pembina 1, perwakilan SMA Negeri 5 Binjai, perwakilan Polsek Binjai Selatan, dan pihak terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Adarsyah menjelaskan bahwa pengelolaan sampah spesifik berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2024.

Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan volumenya memerlukan pengelolaan khusus, meliputi sampah mengandung B3, sampah mengandung limbah B3, sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan, serta sampah yang secara teknologi belum dapat diolah.

Adapun pembangunan FPSS bertujuan untuk menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu agar tidak mencemari lingkungan. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah ke TPA, menangani sampah B3 secara aman, mengontrol dampak pencemaran, serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Adarsyah menjelaskan alur pengelolaan FPSS dimulai dari sumber sampah, dilakukan pemilahan di dropbox sampah spesifik, diangkut menuju Gedung FPSS, untuk selanjutnya dikirim ke tempat pengelola limbah B3 resmi.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi dan membangun sinergi dengan semua pihak. Pengelolaan sampah spesifik memerlukan kolaborasi agar lebih optimal, aman, dan berwawasan lingkungan,” ujar Muhammad Adarsyah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam pengelolaan sampah spesifik demi mewujudkan Binjai yang bersih, asri, dan berkelanjutan.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD kota Binjai ketika dikonfirmasi Wartawan BinjaiLangkatToday.com, mengatakan alhamdulillah kalau sudah dilaksanakan sosialisasi, berarti saran saya didengar Kadis Lingkungan Hidup Ahmad Yani.

"Karena memang sudah seharusnya ada sosialisasi dulu sebelum ada kegiatan bang. Sebab ada aduan warga ke saya atas kegiatan pembangunan itu bang," jelasnya kepada Awak Media via Whatsapp, Rabu (7/10) malam.

Sebelumnya, ada warga yang melaporkan kepada saya bahwasanya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup sedang di bangun atau didirikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah spesifik berkapasitas 2 ton per hari dengan nilai kontrak Rp.396 juta, dengan sumber dana dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut warga tersebut, pembangunan pengolahan sampahnya dekat sekali dengan TK Negeri Pembina Satu dan juga berbatasan langsung dengan SMA Negri 5. Untuk itu, saya sebagai Ketua Komisi B DPRD kota Binjai apakah sudah atau telah memeriksa (audit) dokumen Legalitas lokasinya, serta dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen potensi dampak terhadap kedua Sekolah yakni TK dan SMA Negri 5 Binjai.

"Oleh karena laporan warga tersebut, saya menyarankan agar dilakukan sosialisasi dn dilengkapi dokumen Legalitasnya terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait agar dapat dilakukan pekerjaannya," terang Ramlan. (RED)

Keterangan Foto : DLH Kota Binjai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) di Aula Kantor DLH Kota Binjai. (Dok : ist)

Posting Komentar

0 Komentar