BINJAILANGKATTODAY.COM || Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Binjai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di 12 lokasi berbeda.
OSN dimulai pada (9/10) hingga (21/10), ada Dua Belas (12) titik lokasi yang dilakukan OSN yaitu, Kecamatan Binjai Utara Tiga (3) Lokasi, Kecamatan Selesai Tiga (3) Lokasi, Kecamatan Binjai Selatan Satu (1) Lokasi, Kecamatan Sei Bingai Dua (2) Lokasi, Kecamatan Binjai Kota Dua (2) lokasi dan Kecamatan Binjai Timur Satu (1) Lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas merobohkan dan membakar 10 gubuk serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja dan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Kepada Wartawan, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
"Dari hasil penindakan di 12 lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 14 paket ganja yang dibungkus kertas dengan berat bruto 123,3 gram," terangnya.
Lebih lanjut, selain itu petugas turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Barang bukti yang diamankan meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat isap sabu atau bong, serta dua kaca pirek," jelas Kasat.
AKP Ismail Pane juga mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK Binjai dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda SIK., MH., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.
Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi Kepolisian.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," harapnya. (RED)
Keterangan Foto : Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda melaksanakan OSN di 12 lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. (Dok : Humasres Binjai)
0 Komentar