BINJAILANGKATTODAY.COM || Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, sejalan dengan atensi Kapolda Sumatera Utara untuk memerangi narkoba.
Menindaklanjuti informasi adanya lokasi yang diduga menjadi barak narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., berkolaborasi dengan BNNK dan Polsek Binjai Kota melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/10) pagi, di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Saat petugas gabungan tiba di lokasi, barak yang menjadi sasaran penggerebekan dalam keadaan kosong. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui sebelumnya.
"Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 alat hisap sabu (bong), 7 plastik klip kosong, 2 korek mancis, 5 pipet modifikasi yang digunakan sebagai skop, serta 2 kaca pirex," terang Kasat Narkoba.
"Sebagai tindak lanjut, tim gabungan membongkar bangunan yang diduga digunakan sebagai barak narkoba tersebut, kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa," tambah AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pencegahan, dan kerja sama lintas Instansi.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Melalui langkah nyata dan sinergi bersama, Polres Binjai berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap aman serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," ucap AKBP Bimo Moernanda. (RED)
Keterangan Foto : Satresnarkoba Polres Binjai berkolaborasi dengan BNNK dan Polsek Binjai Kota melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kelurahan Pekan Binjai. (Dok : Humasres Binjai)
0 Komentar