BINJAILANGKATTODAY.COM/Binjai
Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra ST, resmi melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji Faisal Umri Lubis SE sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Binjai, menggantikan Almarhum Boniran, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Selasa (2/5).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/322/KPTS/2023 tertanggal 14 April 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Binjai.
“ Kami telah melantik rekan kami, saudara Faisal Umri yang dalam hal ini Pergantian Antar Waktu sisa masa bakti 2019-2024. Yang mana dalam hal ini sudah kewajiban kami selaku lembaga DPRD Kota Binjai untuk mempercepat proses pelantikan,” kata Ketua DPRD Binjai.
Pria yang akrab disapa Kires ini mengatakan, pihaknya tidak ada memperlama proses PAW tersebut. Sebab, PAW yang dilakukan ini merupakan kader Partai Golkar.
“ Seminggu yang lalu masuk permohonan dan langsung digelar rapat pleno untuk segera melakukan pelantikan terhadap Saudara Faisal Umri. Tidak ada kendala, hanya sedikit saja. Dan alhamdulillah, PAW yang dilakukan ini tepat waktu,” kata Kires yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.
Kires menegaskan, terpilihnya Faisal Umri sebagai PAW Anggota DPRD Binjai telah sesuai dengan peraturan internal partai dan UU Pemilu Tahun Nomor 7 Tahun 2017. " Faisal Umri akan ditugaskan di komisi C DPRD Binjai menggantikan posisi almarhum Boniran, " tegasnya.
Sementara itu, Faisal Umri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai yang telah membantu proses PAW tersebut. “ InsyaAllah amanah ini akan saya jaga," ucapnya sembari mengaku siap untuk maju kembali menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, Almarhum Boniran meninggal dunia pada Kamis, 29 September 2022 lalu, yang diduga mengalami serangan jantung. Pada Pemilu Legislatif 2019, Boniran memperoleh suara tertinggi sejumlah 1.357. Sementara Faisal Umri meraih 1.339 suara dan disusul oleh Rini Sofyanti sebanyak 992 suara di daerah pemilihan Kecamatan Binjai Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Binjai diwakili oleh Sekdako H Irwansyah Nasution S.Sos, Dandim 0203/LKT diwakili oleh Danramil 16/BU Kapten Kav Selamat Jaya, Kapolres Binjai diwakili Kapolsek Binjai Kota Kompol Guntur P SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Binjai diwakili Hakim Mukhtar SH MH, Kajari Binjai diwakili Kasi Barang Bukti Adi Chandra SH MH, Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi ST, Sekretaris DPRD Binjai Putri Shawal Sembiring SE, anggota DPRD Kota Binjai, OPD di jajaran Kota Binjai, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai, serta tamu undangan lainnya. (BLT1).


0 Komentar