Dua Orang Pelaku Pungli Diamankan Sat Reskrim Polres Binjai

Teks Foto : Kedua Pelaku bersama barang buktinya saat diamankan Sat Reskrim Polres Binjai. 

BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Sat Reskrim Polres Binjai berkerja sama dengan Polsek Binjai Timur telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan umum. 

Kasat Reskrim Polres Binjai IPTU Rino Harianto mengatakan, bahwa kedua pelaku yang diamankan oleh petugas yaitu, ST (52) dan RS als UCOK (29) dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dan satu buah batu mangga.

"Adapun lokasi pungli yakni, Pertama, Jalan Soekarno- Hatta kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur. Kedua, jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota. Dan terhadap kedua pelaku pungli beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," ujar Kasat Reskrim.

(RANGKUTI__RED)

Posting Komentar

0 Komentar