BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Menindak lanjuti perintah atau instruksi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., terhadap para Kapolres se-jajaran agar melakukan penindakan dengan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya masing-masing. Maka dari itu, untuk menyikapi dan mendukung program Kapolda Sumut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Waka Polres Kompol Yanto N.H, S.H., memberikan arahan terhadap personil Satnarkoba Polres Binjai, bertempat di ruangan aula Anindya Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Rabu (14/05/2025).
=> Dalam arahannya terhadap personil, Kapolres Binjai menyampaikan :
• Pertama, Wujudkan kota Binjai agar bersih dari narkoba dan tidak ada lagi berdirinya barak-barak narkoba yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba maupun tempat untuk menggunakan narkoba.
• Kedua, Dalam pemberantasan narkoba ini tidak hanya diartikan dengan zat adiktif seperti sabu dan ganja, tetapi juga termasuk jenis obat-obat terlarang yang dilarang peredarannya oleh Pemerintah.
• Ketiga, Tidak ada lagi personil Polri yang terlibat dengan namanya narkoba dan apabila nantinya di temukan akan dilakukan tindakan tegas.
"Bentuk komitmen agar kota Binjai bersih dari narkoba, Kapolres Binjai terlebih dahulu melakukan pengecekan urine dengan cara dadakan terhadap personilnya dengan pengawalan langsung oleh personil Provost. Kemudian dari hasil pengecekan urine tersebut dinyatakan semuanya negatif. Inilah bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba, demi terwujudnya kota Binjai yang bersih dari narkoba," tegas Kapolres.
(RANGKUTI__RED)
Keterangan Foto : Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., Lakukan tes urine dadakan terhadap personil Satres Narkoba.
0 Komentar